Rocky Gerung: Jokowi Cuma Cari Alasan Agar Tak Buat Perppu KPK

Jum'at, 15/11/2019 11:05 WIB
Presiden Joko Widodo (sketsanews)

Presiden Joko Widodo (sketsanews)

Jakarta, law-justice.co - Pengamat Politik, Rocky Gerung menganggap Presiden Joko Widodo hanya sedang mencari-cari alasan untuk tidak mengeluarkan Perppu dengan dalih menunggu keputusan dari Judicial Review.

Hal itu diungkapkan melalui channel YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis (14/11/2019).

"Nah Presiden masih berargumentasi atau cari alasan bahwa Yudisial Review sedang berlangsung makan jangan paksa saya untuk mengeluarkan Perppu, lah itu kacau," kata Rocky Gerung seperti melansir gelora.co.

Padahal selama ini masyarakat lebih mengharapkan presiden untuk mengatasi masalah KPK.

"Karena publik memang minta pendapat presiden tentang KPK bukan pendapat Mahkahmah Konstitusi terhadap soal yang sama," katanya.

Sehingga, Rocky Gerung menyimpulkan bahwa presiden tidak berniat serius memberantas korupsi dalam pemerintahannya.

"Jadi kelihatan presiden cari alasan untuk menghindari tuntutan publik terhadap kesan bahwa pada presiden justru memihak pada potensi korupsi di dalam kekuasaannya tuh," ujar Rocky Gerung.

Pengamat politik asal Manado ini menduga, demo mahasiswa akan kembali terjadi dalam waktu dekat terkait Perppu KPK.

"Nah saya menganggap bahwa dalam dua minggu ke depan ini sekedar prediksi bahwa tuntutan publik pada penerbitan Perppu akan berlanjut mahasiswa juga pasti akan tuntut itu," ungkapnya.

Sedangkan sebelumnya, yang diundang ke istana itu bukan mahasiswa melainkan tokoh-tokoh sipil.

"Karena yang diundang presiden kan tokoh-tokoh utama masyarakat sipil kita yang dimintai pendapat tentang Perppu itu," kata Rocky Gerung.

Meski demikian, Rocky Gerung menilai seharusnya ada kesepakatan setelah pertemuan Jokowi dengan tokoh-tokoh itu.

"Jadi itu sekaligus presiden itu sebetulnya menipu lagi karena seharusnya sudah ada semacam kesepakatan kalau berapa tokoh itu ada 30 tokoh, ada Emil Salim, ada macam-macam orang di situ," ucap Rocky Gerung.

"Seharusnya ada kesepakatan mengeluarkan Perppu sehingga ada alasan mereka datang ke presiden," imbuhnya.

Namun yang terjadi malah sebaliknya, presiden hingga kini justru belum mengeluarkan Perppu KPK.

"Mustinya pembicaraan di belakang layar begitu, ternyata di depan layar presiden menunda keputusan itu dengan alasan tadi sedang ada Judicial Review," jelasnya.

"Padahal publik tidak ingin mengajukan Judicial Review karena itu langsung minta presiden mengeluarkan Perppu makanya," sambung pria 60 tahun ini.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar