Tega! Paman Cabuli Keponakannya Penyandang Disabilitas
Ilustrasi Pencabulan (KABAR ACEH RAYA)
Pringsewu, law-justice.co - Seorang paman di Pringsewu tega berbuat bejat terhadap keponakannya sendiri. Pria berinisial SP (36) itu merudapaksa gadis 18 tahun yang merupakan penyandang disabilitas.
Dilansir dari Tribunnews.com, SP sendiri merupakan warga Pekon Bulok Karto, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu. Ia pun akhirnya ditangkap polisi usai orang tua korban melapor ke Polsek Polsek Gadingrejo.
Petugas Tekab 308 Polsek Gadingrejo menangkap tersangka SP, Sabtu (9/11/2019) pukul 12.00 WIB. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Keterangan ibu korban, perbuatan SP dilakukan pada Jumat (8/11/2019) sekitar pukul 13.00 WIB," kata Kapolsek Gadingrejo Iptu Anton Saputra dalam ekspose, Senin (11/11/2019).
Komentar