Ngeri, Ada Orang Terlilit Utang Pada 141 Pinjaman Online Ilegal

Kamis, 17/10/2019 14:00 WIB
Grafik Korban Pinjaman Online (Grafis:Law-Justice.co)

Grafik Korban Pinjaman Online (Grafis:Law-Justice.co)

Jakarta, law-justice.co - Laporan yang masuk ke Satuan tugas waspada investasi terkait layanan fintech lending ilegal masih marak dan makin beragam di Indonesia.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menceritakan banyak laporan yang masuk terkait pinjol ilegal.

Dia menyebut ada pengguna fintech ilegal yang melaporkan ke Satgas Waspada Investasi. Dia menceritakan dirinya terjerat fintech ilegal hingga ia malu dan stres.

Penagihan desk collector fintech-fintech yang ia gunakan bahkan sampai menelepon tempat kerja, seluruh kontak di hp-nya bahkan sampai ke direktur di perusahaanya.

"Contoh ada yang lapor dia dapat intimidasi dari desk collector. Dia pinjam di 141 fintech lending sehari dia bisa dapat 250 telepon yang berbeda, ini bahaya sekali," kata Tongam dalam Indosterling Forum, di Conclave, Jakarta, Rabu (16/10/2019) seperti melansir detik.com.

Kemudian telepon-telepon itu juga terus meneror dia sampai jam 2 dinihari.

Fenomena Terjerat Banyak Pinjol

Sebelumnya, laporan yang masuk ke Satgas ada nasabah yang meminjam di 60 aplikasi. Menurut dia, hal ini mengindikasikan ada niat buruk dari nasabah untuk tidak mau menyelesaikan masalahnya.

"Sekarang bukan gali lubang tutup lubang lagi. Tapi gali lubang, gali lubang. Terus terusan dia gali dan tidak tertutup," jelas dia.

Dia menjelaskan memang perkembangan fintech ilegal yang ada di Indonesia ini semakin marak. Ketiga Satgas dan pihak terkait sudah menutup maka akan muncul yang baru.

Tongam mengungkapkan, saat ini Satgas dengan Kementerian Komifo dan Polri berupaya untuk mendeteksi secara dini aplikasi baru yang bermunculan untuk diblokir melalui Kominfo.

Dia mengungkapkan, antisipasi secara dini makin intensif dilakukan. Yakni pihak Satgas selalu standby untuk memberantas aplikasi abal-abal tersebut.

"Jadi begitu mereka (aplikasi atau website fintech pinjol abal-abal) muncul kita injak, begitu muncul kita blokir," kata dia.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar