Sumanto Al Qurtuby

Menutup Aurat dalam Islam dan Yahudi

Minggu, 13/10/2019 00:01 WIB
Ilustrasi (Kompas)

Ilustrasi (Kompas)

law-justice.co - Kata “aurat” memiliki beragam makna. Bisa berarti ketidaksempurnaan, kelemahan, cela atau noda, cacat, artifisial, dan lain sebagainya, tapi juga berarti, dan ini yang lebih populer, “ketelanjangan”. Dalam bahasa Persi, Kurdi dan Urdu, kata aurat berarti “perempuan”. Di pedalaman Turki, kata “aurat” juga dipakai untuk panggilan kepada perempuan atau istri.

Banyak sarjana ahli studi keislaman yang mengatakan bahwa kata, ide, atau konsep “aurat” dalam Islam itu diadopsi atau dipengaruhi oleh ajaran Yahudi. Dalam agama Yahudi dikenal kata “erva” yang juga berarti “ketelanjangan” (misalnya dalam Bible Ibrani, Leviticus 18:6).

Dalam Talmud, kata “erva” ini bisa bermakna “aksi-aksi seksual terlarang” atau “bagian perabotan perempuan yang dianggap provokatif” (organ seksual). Lebih jelasnya soal “aurat Yahudi” ini kemudian diatur dalam aturan bertingkah laku dan berbusana (baik bagi perempuan maupun laki-laki) yang bernama “tzniut” yang secara harfiah berarti “kesederhanaan” dan “privasi”.

Sebagaimana konsep aurat dalam Islam, konsep erva dan tzniut juga memunculkan sejumlah perbedaan pendapat di kalangan ahli hukum dan sarjana Yahudi. Kelompok Yahudi Ortodoks mengisyaratkan laki-laki dan perempuan harus menutup bagian tubuh mereka secara substansial, mencakup rambut kepala bagi perempuan bukan hanya “empal brewok”, bokong, paha, dan payudara saja. Bahkan bagi perempuan Yahudi ultraortodoks seperti kelompok Haredi Burqa, wajah perempuan juga harus tertutup rapat (bercadar). Menurut mereka, menutup rambut dan wajah adalah perintah Tuhan yang diinstruksikan dalam Talmud. Untuk laki-laki, tidak perlu menutup wajah mereka.

Kelompok Yahudi Ortodoks yang lebih modern tidak mengharuskan seekstrim itu dalam tata busana bagi perempuan khususnya. Yang penting bagian “onderdil eksklusif” tertentu tertutup, tidak kelihatan. Kelompok Yahudi Sephardi, Azhkenazi, Beta Israel, Yahudi Yaman, Lev Tahor, dan lainnya juga berselisih pendapat soal tata busana. Kelompok Yahudi reform malah tidak ada aturan kewajiban berbusana.

Seperti dalam Yahudi, konsep aurat juga menjadi ajang perselisihan dan perdebatan dalam Islam. Misalnya, para sarjana dan ahli hukum Islam berselisih pendapat tentang bagian atau organ tubuh perempuan mana yang harus ditutup selain kelamin (genital) dan dada.

Mazhab Hanbali yang paling konservatif, sama seperti kelompok Yahudi Ortodoks di atas. Mazhab lain (Maliki, Syafii, Ja’fari, Hanafi, Dhahiri, dan sub-sub mazhab lain) sangat variatif dan fleksibel. Bahkan kelompok Islam Alawi di Suriah dan Libanon tidak mewajibkan perempuan untuk berhijab atau menutup rambut kepala. Hanbali ini menjadi mazhab resmi di Arab Saudi dan Qatar. Nah, para pengikut Salafi kontemporer dan Wahabi itu kebanyakan berasal dari mazhab Hanbali ini.

Kenapa konsep aurat dalam Islam ini mirip dengan erva dalam Yahudi? Anda tidak perlu heran karena dulu banyak suku dan umat Yahudi yang tinggal di kawasan Jazirah Arabia, khususnya di Khaibar (utara Madinah) dan juga Jeddah dan Makah, seperti Bani Qainuqa, Bani Nadir, Bani Quraiza, Bani Auf, Bani Najjar, Bani Harits, Bani Jusham, Bani Syutaiba, Bani Sa’ida, dlsb.

Nabi Muhammad dulu banyak belajar dengan para rabbi (klerik/ tokoh agama Yahudi). Oleh karena itu tidak mengherankan kalau banyak sekali ayat Al-Qur’an, ajaran dan tradisi Islam yang diadopsi atau dipengaruhi oleh teks, ajaran, dan tradisi Yahudi (misalnya soal keharaman babi atau tentang sunat, puasa, haji, dlsb).

Saya sendiri berpendapat, di ruang publik, menutup rambut kepala bagi perempuan itu tidak penting. Sama sekali tidak penting dan tidak substansial. Kalau menutup “rambut apem” baru penting dan substansial, kecuali di ruang privat terserah Anda mau dikibar-kibarkan juga nggak masalah.

Jabal Dhahran, Jazirah Arabia

Sumanto Al Qurtuby, Antropolog Budaya di King Fahd University of Petroleum and Minerals, Arab Saudi

(Tim Liputan News\Reko Alum)

Share:




Berita Terkait

Komentar