Jokowi Buka Suara Soal Pihak yang Minta Pelantikannya Dipercepat

Kamis, 03/10/2019 05:45 WIB
Presiden Joko Widodo (Fajar.co.id)

Presiden Joko Widodo (Fajar.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo membenarkan soal adanya usulan dari banyak relawan agar waktu pelantikannya dan KH Ma`ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 dimajukan.

Relawan itu meminta agar pelantikan bukan dilaksanakan pada 20 Oktober 2019, melainkan 19 Oktober 2019.

"Tapi sekali lagi ini adalah wilayahnya dari MPR," kata Jokowi menjawab wartawan usai menghadiri Peringatan Hari Batik Nasional 2019, di Puro Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah, Rabu (2/10/2019) siang, seperti melansir cnbcindonesia.com.

"Saya belum bisa berbicara dengan pimpinan-pimpinan MPR yang ada. Apa yang mau dibicarakan MPR-nya, pimpinannya belum ada," lanjutnya.

Oleh karena itu, Jokowi mengaku menunggu terpilihnya pimpinan MPR yang rencananya baru akan digelar besok. "Ya itu kita serahkan yang punya kerja itu adalah MPR. Jadi kita serahkan ke sana, jangan tanyakan ke saya," kata Jokowi.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga sudah memberikan tanggapan perihal kabar pelantikan Jokowi-Ma`ruf dimajukan satu hari menjadi 19 Oktober 2019. Menurut dia, usulan itu bukan berasal dari Istana Kepresidenan.

"Tetap pelantikan sesuai jadwal yang sudah diputuskan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan karena periodesasi itu sudah fix lima tahunan," ujar Pramono kepada wartawan di kantornya, Rabu (2/10/2019).

"Nggak boleh maju sehari, nggak boleh mundur sehari. Jadi tetap akan berlangsung 20 Oktober sesuai jadwal KPU," lanjut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.

Waktu pelantikan Jokowi-Ma`ruf mendadak jadi perbicangan publik. Ini tak lepas dari pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi di Jakarta, Sabtu (28/9/2019).

"Pak Jokowi sudah mengusulkan agar bisa maju sehari (dari waktu resmi pelantikan pada 20 Oktober 2019)," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9/2019), seperti dilaporkan CNN Indonesia.

Menurut dia, usul itu disampaikan saat bersilaturahmi dengan sejumlah pegiat Projo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat lalu. Namun demikian, Budi memastikan tak ada alasan khusus yang disertakan Jokowi dalam keinginannya tersebut.

"Gak ada, cuma ingin cari hari yang lebih baik saja. Hari Sabtu," kata Budi menegaskan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui sang komisioner Hasyim Asyari pun telah merespons kabar pelantikan Jokowi-Ma`ruf akan dimajukan menjadi 19 Oktober 2019.

"Tetap 20 Oktober 2019," ujarnya.

Hasyim menjelaskan, masa jabatan Presiden sudah ditetapkan dalam waktu tertentu (fix term). Artinya, lima tahun dihitung sejak pilpres. Hal itu sudah dilakukan sejak pilpres dan pelantikan Presiden 20 Oktober 2004.

Pemilu 2004 sendiri merupakan kali pertama Indonesia memilih presiden secara langsung lewat pemilihan umum. Pemilu berlangsung dua putaran dan kemudian dimenangkan oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla.

Hasyim melanjutkan, sejak itu, pada Pemilu 2009, Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober.

"Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," ujar Hasyim menegaskan.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar