4 Orang Pembuat Grup Whatsapp STM Jadi Tersangka

Rabu, 02/10/2019 05:50 WIB
Demo anak STM (Beritagar.id)

Demo anak STM (Beritagar.id)

Jakarta, law-justice.co - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri menetapkan empat orang menjadi tersangka karena diduga membuat konten dalam percakapan grup pelajar sekolah tinggi menengah (STM).

"Sudah di profiling dan identifikasi akun-akunnya oleh Tim Siber. Sudah ada empat tersangka, nanti setelah ditangkap disampaikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo seperti melansir Tempo.co.

Tangkapan layar percakapan grup STM ALLBASE beredar di mesia sosial. Terbaca ada beberapa oknum yang menagih uang karena sudah mengikuti aksi unjuk rasa di area Gedung DPR-MPR.

Sontak unggahan percakapan grup itu ramai dikomentari masyarakat. Namun kemudian, salah satu akun bernama @PutraBagoes_S mengungkap bahwa nomor-nomor dalam grup WhatsApp tersebut adalah diduga milik polisi.

Hal tersebut terlihat melalui tangkapan layar dari aplikasi TrueCaller yang dapat melacak nomor dan pemiliknya. Terlihat dalam tangkapan layar tersebut bahwa nomor itu diduga milik sejumlah brimob dan polisi.

Dedi pun menilai, tangkapan layar itu sebagai propaganda.

"Nah ini, jadi kami paham betul apa yang ada di media sosial itu, karena sebagian besar adalah anonymous, narasi-narasi yang dibangun adalah narasi propaganda. Tim Siber sudah memprofiling," ujar Dedi.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar