Hillary Lasut Baru Dilantik Langsung Tancap Gas, Kritik RUU KUHP

Rabu, 02/10/2019 00:01 WIB
Hillary Brigitta Lasut anggota DPR Fraksi Nasdem (smartcitymakassar.com)

Hillary Brigitta Lasut anggota DPR Fraksi Nasdem (smartcitymakassar.com)

Jakarta, law-justice.co - Hillary Brigitta Lasut pada Selasa (1/10/2019) dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi NasDem.

Di hari pertamanya, wakil rakyat berusia 23 tahun ini langsung mengutarakan kritik terhadap keberadaan RUU KUHP yang memicu gelombang protes masyarakat.

"Untuk RUU KUHP sebenarnya kita harus melihat dari sisi seperti yang saya bilang tadi, dari DPR sangat kurang menyosialisasikan (RUU KUHP)," kata Hillary seperti dilansir dari Detik.com, Selasa (1/10/2019).

Hillary Lasut mengatakan selama ini masyarakat sulit menemukan isi yang benar terkait RUU KUHP. Menurutnya, situs DPR ataupun aplikasi resmi dari DPR tak menyediakan informasi soal RUU KUHP sehingga masyarakat tahu poin-poin RUU KUHP dari media lain yang kemungkinan tidak kredibel.

"Kita tidak bisa menemukan di website DPR, kita tidak bisa menemukan di DPR Now, di aplikasi, sehingga masyarakat kemudian bertumpu kepada informasi yang didapatkan dari broadcast WhatsApp, didapatkan dari hanya sekadar media-media yang, mungkin online yang sebagian tidak kredibel," ujar Hillary.

RUU KUHP sendiri ditunda pengesahannya pada periode 2014-2019. Meski demikian, gelombang demonstrasi masih terus bergulir untuk menolak pengesahan RUU KUHP.

Selain itu, Hillary Lasut berbicara tentang posisinya di DPR. Dia yakin NasDem bakal menugaskannya di Komisi III.

"Kalau secara pribadi, karena dari partai selalu ingin menempatkan kadernya sesuai dengan tepat guna dan latar belakang ilmu, hampir pasti saya di Komisi III," kata Hillary.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar