Wartawan Dianiaya Aparat Saat Rekam Kerusuhan di Polda Metro Jaya

Selasa, 01/10/2019 17:17 WIB
Aksi menolak kekerasan terhadap jurnalis pada beberapa waktu lalu (tirto.id)

Aksi menolak kekerasan terhadap jurnalis pada beberapa waktu lalu (tirto.id)

Jakarta, law-justice.co - Haryawan, wartawan Sinar Pagi menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh salah satu aparat kepolisian di Metro Jaya, Senin (30/1/2019).

Dia mendapat penganiayaan tersebut ketika merekam situasi keributan dalam lingkungan kantor kepolisian tersebeut.

Peristiwa ini terjadi usai dirinya shalat Isya di Masjid Polda Metro Jaya malam tadi. Saat hendak pulang, Haryawan melihat keramaian anggota polisi dalam keributan. Saat itu dia langsung mengambil gambar video.

Kabardaerah.com

"Tapi begitu baru beberapa saat ambil video mereka bentak saya, "ambil gambar yah?" Saya bilang saya wartawan dari Sinar Pagi yang ngepos di Polda Metro Jaya sini. Tapi tetap saja mereka minta dihapus," kata Haryawan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (1/10/2019).

Haryawan yang terdesak terpaksa menghapus video yang telah direkam. Namun nahas sedang berusaha menghapus, sejumlah oknum polisi memukulnya secara beramai-ramai.

"Mereka memukul saya beramai-ramai. Mukul dari belakang, jenggut rambut saya, tonjok kenceng-kenceng, mata saya sebelah kanan sampai darah mengucur," ceritanya.

Sembari mendapat kekerasan, Haryawan juga sempat diteriakan oleh oknum aparat untuk ditelanjangi. Dia kemudian berlari ke arah Humas Polda Metro Jaya untuk mendapat pertolongan.

"Untuk sementara demikian, karena kepala senut-senut, mata kanan darah masih netes-netes. HP dan kunci motor saya juga hilang," katanya.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar