Demo DPR, Mendikbud: 50 Preman Nyamar Jadi Pelajar

Selasa, 01/10/2019 18:02 WIB
Demonstrasi Pelajar (Kompas)

Demonstrasi Pelajar (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Muhadjir Effendy, Mendikbud mengklaim telah mendapatkan laporan dari kepolisian yang menyebutkan sekitar 50 orang menyamar menjadi pelajar saat aksi unjuk rasa di depan DPR, Senin (30/9/2019).

Melansir dari CNN Indonesia, Muhadjir menyebut mereka berpakaian seperti pelajar SMA dengan mengenakan pakaian putih dan celana abu-abu.

"Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian sekitar 50-an," kata Muhadjir usai Upacara Peringatan Hari Kesakitan Pancasila, di Halaman Monumen Pancasila Sakti, Kompleks Lubang Buaya, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

"Mereka bukan siswa. Mereka pakai celana abu-abu, pakai baju putih, tapi sebetulnya mereka bukan para siswa," ujarnya melanjutkan.

Menurut Muhadjir, mungkin saja masih terhadap siswa SMA/SMK yang masih ikut demo kemarin. Namun, ia mengaku belum mendapat laporan pasti tentang para siswa dari sekolah mana saja yang ikut kembali turun ke jalan.

"Mungkin masih ada tapi sampai sekarang saya belum dapat laporan dari lapangan," tuturnya.

Muhadjir mengatakan pihaknya sudah melarang para siswa untuk ikut dalam unjuk rasa yang terjadi sejak pekan lalu. Ia pun sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan.

Surat edaran yang ditandatangani 27 September 2019 itu memuat larangan pelibatan peserta didik dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan, dan perusakan.

"Anak-anak ini, siswa ini statusnya adalah harus dilindungi karena menurut Undang-Undang Perlindungan Anak mereka adalah bukan subjek yang diperbolehkan untuk melakukan unjuk rasa yang sebagaimana mereka sudah usia dewasa," katanya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar