Penjambret Spesialis Anak-Anak di Malang Ditangkap Polisi

Sabtu, 28/09/2019 19:05 WIB
Ilustrasi pencopet (detik)

Ilustrasi pencopet (detik)

Malang, law-justice.co - Tak hanya orang tua yang menjadi targetnya, pencopet Sugeng Raharjo (31) asal Malang malah menjadikan anak-anak yang sedang bermain ponsel. Namun, aksinya itu sudah diketahui oleh polisi dan ditangkap oleh Satreskrim Polres Malang.

Mengutip JPNN, saat ditangkap di rumahnya, pelaku mencoba kabur. Polisi tak segan mengeluarkan tembakan yang menyebbakan kedua kakinya terluka. Selama ini Sugeng selalu berputar-putar di kompleks rumah warga dengan motor untuk mencari sasaran. Begitu melihat korban yang sendirian di pinggir jalan dengan memegang ponsel, pelaku langsung mendekati.

"Sambil mengendarai motor, pelaku menyambar ponsel korban dan langsung kabur," ujar AKP Adrian Wimbarda, Kasat Reskrim Polres Malang.

Hasil kejahatan langsung dijual ke konter dengan harga yang miring, kisaran Rp 500 ribu - Rp 1 juta. Hasilnya digunakan untuk kebutuhan hidup keluarga.

Bapak satu anak yang kesehariannya bekerja di pembuatan tekel, harus nyambi menjadi jambret untuk menambah pemasukan yang selama ini dirasa kurang. Terakhir kali, jambret ponsel anak saat bermain game di depan rumah.

Penyelidikan Buser Satreskrimm Polres Malang mengumpulkan saksi-saksi. Mereka mendapatkan petunjuk bahwa salah satu konter menerima ponsel dari tersangka tanpa kardus resmi.

"Pelaku jambret yang kerap beraksi di wilayah Gondanglegi, dengan mencari-cari sasaran menggunakan motor," imbuh AKP Adrian.

Atas perbuatannya, pelaku jambret ini diganjar dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian Biasa, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar