Sriwijaya Air Diisukan Stop Operasi, Bangkrut?

Sabtu, 28/09/2019 15:23 WIB
Sriwijaya Air (aviatren.com)

Sriwijaya Air (aviatren.com)

Jakarta, law-justice.co - PT Sriwijaya Air Group yang menaungi Sriwijaya Air dan NAM Air membantah kabar maskapainya setop beroperasi.

Hingga Kamis ini (26/9/2019), maskapai penerbangan yang sempat bekerjasama dengan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tersebut masih melayani penerbangan sesuai rute yang sudah ada.

Melansir dari CNBC Indonesia, Direktur Komersial Sriwijaya Air Rifai Taberi mengatakan hingga saat ini Sriwijaya Air dan NAM Air masih beroperasi secara normal.

"Informasi setop operasi itu tidak benar. Hingga saat ini Sriwijaya Air dan NAM Air masih beroperasi melayani pelanggan dan reservasi pun masih tetap kami buka," ucap Rifai, Kamis (25/09/2019).

Rifai menghimbau kepada seluruh masyarakat maupun mitra kerja dan mitra usaha tidak resah dalam memilih pelayanan penerbangan bersama Sriwijaya Air dan NAM Air.

"Hingga saat ini kami masih terus berkomitmen dalam menjaga seluruh kegiatan operasional maupun pelayanan penerbangan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan dalam setiap penerbangan," tutup Rifai.

Sebelumnya diberitakan bahwa sejumlah penumpang Sriwijaya Air tidak dilayani. Setelah sebelumnya diberitakan Sriwijaya pecah kongsi dengan Garuda Indonesia Group.

Seperti dikutip dari Detik.com, Garuda Indonesia Group memutuskan untuk mencabut logo `Garuda Indonesia` pada armada Sriwijaya Air menindaklanjuti perkembangan yang terjadi atas dispute kerja sama Manajemen (KSM) Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group.

"Pencabutan logo Garuda Indonesia pada armada Sriwijaya Air tersebut merupakan upaya dalam menjaga brand Garuda Indonesia Group khususnya mempertimbangkan konsistensi layanan Sriwijaya Air Group yang tidak sejalan dengan standarisasi layanan Garuda Indonesia Group sejak adanya dispute KSM tersebut," kata Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulis, Rabu (25/9/2019).

"Perlu kiranya kami sampaikan, pencabutan logo Garuda Indonesia tersebut semata-mata dilakukan untuk memastikan logo Garuda Indonesia sesuai dan menjadi representasi tingkat safety dan layanan yang di hadirkan dalam penerbangan," jelas Ikhsan.

Ikhsan menekankan, pencabutan logo tersebut dilakukan melalui pertimbangan masak agar kiranya komitmen kerja sama manajemen antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group benar benar dipahami oleh pihak-pihak terkait.

"Hal tersebut tentunya sangat kami sayangkan khususnya mengingat perkembangan atas situasi yang terjadi tidak sesuai dengan komitmen KSM antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group", jelasnya.

"Adapun pencabutan logo Garuda Indonesia pada armada Sriwijaya Air tersebut saat ini sedang sedang dalam proses pengerjaan lebih lanjut," tutup Ikhsan.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar