Hotman Paris Beri Peringatan Keras ke Jokowi Soal RKUHP

Sabtu, 21/09/2019 17:19 WIB
Timses Prabowo-Sandiaga, Bantah Rekrut Hotman Paris  (foto: timespasuruan.com)

Timses Prabowo-Sandiaga, Bantah Rekrut Hotman Paris (foto: timespasuruan.com)

law-justice.co - Pengacara kondang, Hotman Paris menyampaikan peringatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik Revisi Kitab Undang–undang Hukum Pidana (RKUHP).

Peringatannya kepada Jokowi disampaikan oleh Hotman Paris melalui akun Instagram–nya @hotmanparisofficial, Sabtu (21/9/2019) pagi. Hotman Paris kala itu sedang berada di kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pada kesempatan itu, Hotman Paris menyatakan RKUHP jika disahkan akan menimbulkan polemik baru, yakni soal urusan perizinan.

"Salam Kopi Johny," ujar Hotman Paris.

"Dengan rancangan tindak Undang–Undang Hukum Pidana yang baru, sepertinya orang yang nikah pun atau dua–duanya single, bisa digolongkan sebagai perzinaan," kata Hotman Paris.

"Duda sama janda, dua–duanya single bisa digolongkan sebagai perzinaan kalau orangtuanya atau anaknya mengadukan," sambungnya.

Di mata Hotman Paris, pengesahan RKHUP nantinya akan menimbulkan permasalahan baru tentang perkawinan siri. Undang–undang yang baru tersebut, menurut Hotman Paris, bakal membuat heboh karena bisa termasuk dalam pasal perzinaan.

Apalagi seperti yang kita ketahui, pernikahan siri hanya diakui secara agama dan tidak diakui oleh negara. Oleh karena itu, jika ada yang melaporkan adanya pernikahan siri maka bisa terjerat pasal.

"Persoalannya yang baru adalah bakal heboh nanti bagaimana dengan kawin siri," kata Hotman Paris. "Kalau kawin siri berarti orang tua dari istri pertama yang dimadu atau anak–anak dari istri pertama yang dimadu bisa mengadukan perzinaan," sambungnya.

Hotman Paris menjelaskan adanya dampak sosial yang besar jika Jokowi langsung mengesahkan RKUHP. Maka, Hotman Paris memberi peringatan kepada Jokowi untuk menunda terlebih dahulu pengesahan.

Sekaligus memberi saran agar Jokowi mengajak pakar hukum untuk membicarakan polemik RKUHP agar memperoleh keputusan yang matang. "Jadi bakal menimbulkan dampak sosial yang sangat besar ini," jelas Hotman Paris.

"Undang Undang KUH Pidana yang baru agar presiden menunda dulu,"

"Panggil ahli hukum yang benar, salam Hotman Paris," tukasnya.

(Hidayat G\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar