Revisi UU KPK, Jokowi Gali Kubur Sendiri

Rabu, 18/09/2019 20:29 WIB
Presiden Joko Widodo (voanews.com)

Presiden Joko Widodo (voanews.com)

Jakarta, law-justice.co - Ucapan Presiden Joko Widodo tentang tak punya beban di periode kedua terbukti dengan berani menyetujui revisi UU KPK.

"Kemarin Pak Jokowi sudah mengatakan di periode dua ini saya tidak memiliki beban, dan ternyata fakta beban yang dimaksud itu ditunjukkan dengan memiliki keberanian yang surplus untuk melakukan perubahan terhadap UU KPK," ujar dosen Antikorupsi Paramidana Managing Director, Achmad Khoirul Umam, dalam diskusi `Membaca Strategi Pelemahan KPK: Siapa yang Bermain?` di ITS Tower, Jl Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

Melansir dari Detik.com, Achmad mengatakan Jokowi saat ini sedang menggali kuburnya sendiri. Perubahan UU KPK pun dinilainya memiliki dampak domino.

"Saat ini adalah presiden Jokowi sedang menggali kuburnya sendiri," ucapnya.

"Implikasinya sangat fatal, mungkin sebagian mengatakan hanya beberapa variabel. Tetapi memiliki dampak domino di sana," sambung Achmad.

Achmad menyebut Jokowi merupakan nakhoda dari pemberantasan korupsi. Maka, menurutnya, setiap penindakan terhadap elite akan diinformasikan kepada Presiden.

"Kita ingatkan kembali istana presiden, kenapa gali kubur sendiri? Karena presiden bagaimanapun juga itu nakhoda dari agenda pemberantasan korupsi. Setiap penindakan yang mencakup elite-elite di lingkup pemerintahan pasti Presiden dikasih tahu oleh KPK," kata Achmad.

Achmad mengatakan pengesahan revisi UU KPK ini membuat otoritas KPK diperlemah. Dia pun menilai Jokowi sedang menyerahkan kartu truf kepada parpol.

"Dengan sekarang otoritas KPK diperlemah, maka sebenarnya Presiden sedang menyerahkan kartu truf-nya kepada Parpol dan kita akan lihat pada tahun ketiga ketika UU ini sudah berjalan maka loyalitas parpol terhadap Jokowi akan mengalami kegamangan di sana. Itu satu hal yang harus disadari Pak Presiden," tuturnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar