1.500 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas di Prancis

Rabu, 11/09/2019 10:30 WIB
Penampakan Sungai di Prancis yang Kering Akibat Gelombang Panas (amp.oppo.baca.co.id)

Penampakan Sungai di Prancis yang Kering Akibat Gelombang Panas (amp.oppo.baca.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Prancis menyatakan sekitar 1.500 warga meninggal dunia akibat gelombang panas yang menerjang negara tersebut sejak Juni lalu.

Menteri Kesehatan Prancis Agnes Buzyn mengatakan, terdapat lebih dari 1.000 kematian yang melebihi rata-rata pada tahun ini. Kata dia, sebagian besar kematian terjadi pada warga berusia di atas 75 tahun.

Peningkatan tingkat kematian dari tanggal 24 Juni hingga 7 Juli dan 21 Juli hingga 27 Juli diestimasi sebesar 9,1 persen lebih tinggi dari yang biasanya seperti melansir CNNIndonesia.com.

Meskipun tingkat kematian meningkat, tetapi angka kematian ini lebih rendah dibanding kejadian gelombang panas 2003 yang memakan korban hingga 15.000 orang dengan klaim kampanye kesadaran publik telah mengurangi jumlah tersebut.

"Kami telah berhasil. Terima kasih untuk pencegahan dan berbagai pesan yang dapat dilakukan oleh para warga Prancis untuk mengurangi tingkat kematian pada faktor 10," ujarnya.

Prancis dan banyak negara di Eropa mengalami peningkatan suhu pada musim panas kali ini.

Berdasarkan laporan layanan cuaca nasional Prancis, rekor suhu tertinggi yang terekam mencapai 45,9 derajat celsius pada 28 Juni silam.

Para ahli mengkhawatirkan gelombang panas yang disebabkan karena peningkatan suhu dari emisi gas rumah kaca dapat menjadi hal yang umum terjadi di Eropa.

Sebagian besar wilayah Eropa sendiri tidak dibangun untuk menghadapi panas ekstrem.

Berdasarkan sebuah laporan pada tahun 2017, kurang dari lima persen rumah di wilayah Eropa memiliki pendingin ruangan dan transportasi publik dapat berhenti akibat suhu yang sangat panas.

Prancis telah mengalami gelombang panas yang mematikan sebelumnya. Hal yang mirip pernah terjadi pada musim panas dengan tingkat kematian sebesar 10,1 persen pada tahun 2015 dan 15 persen pada tahun 2018.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar