Tembak Briptu Heidar Sebagai Balas Dendam, TPNPB-OPM Akui Perang

Selasa, 13/08/2019 22:27 WIB
Jubir Tentara OPM, Sebby Sambom. (Foto: Tempo)

Jubir Tentara OPM, Sebby Sambom. (Foto: Tempo)

law-justice.co - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengaku bertanggung jawab atas penembakan yang menewaskan anggota Polda Papua, Briptu Heidar.

Sebby Sambom, Juru Bicara TPNPB-OPM, mengatakan Briptu Heidar ditembak mati pada hari Senin (12/8) awal pekan ini pukul 1.25 WITA di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.

”Pada awalnya kami mencurigai orang yang berjalan itu adalah Briptu Heidar. Benar, dia sedang menyamar. Dia bukan warga sipil, tapi anggota Brimob dan masuk dalam daftar penjahat bagi warga Papua,” kata Sebby Sambom, dikutip dari Suara, Selasa (13/8).

Ia menuturkan, rekam jejak Briptu Heidar sudah tercatat oleh TPNPB-OPM sejak bertugas di Kabupaten Puncak Jaya.

”Dia mengejar kami dari Puncak Jaya, Guragi, Sinak, Yambi, hingga akhirnya sampai di Ilaga,” kata Sebby.

Ia menuturkan, penembakan terhadap Briptu Heidar tak bisa dikategorikan sebagai kejahatan atau kriminalitas, sebab hal itu bagian dari perang antara TPNPB dengan Republik Indonesia.

”Ini adalah medan perang, dan kami menembak mati Briptu Heidar sebagai balasan atas penangkapan dan pembunuhan anggota TPNPB atas nama Timenggur Telenggen,” jelasnya.

”Maka kami balas. Kami berhasil merebut satu buah pistol dari Briptu Heidar. Setelah dia mati, kami menelepon Polres Ilaga untuk bilang, anggotanya sudah ditembak, silakan ambil mayat. Itu sesuai hukum perang internasional,” jelasnya.

Ia menuturkan, penyergapan dan eksekusi terhadap Briptu Heidar terjadi di wilayah penguasaan Panglima Komando Daerah Pertahanan Ilaga pimpinan Brigjen Penny Murib.

”Secara organisasi, dipimpin oleh Komandan operasi UMUM TPNPB Mayjen Lekagak Telenggen dan Jenderal Goliat Tabuni bertanggungjawab. Tapi secara khusus, yang bertanggungjawab di wilayah Ilaga adalah Panglima Kodap Ilaga yaitu Penny Murib,” tutupnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar