KPK Geledah Ruangan Dirkeu Angkasa Pura II

Sabtu, 03/08/2019 12:58 WIB
Gedung KPK (Foto: Istimewa)

Gedung KPK (Foto: Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung 600 Angkasa Pura II, Pusat Perkantoran Soekarno-Hatta, Tangerang. Penindakan ini berkaitan dengan dugaan suap proyek Baggage Handling System (BHG) yang menjerat Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam.

Dilansir dari Viva, menurut salah seorang penjaga gedung, penggeledahan dilakukan pada Sabtu (3/8/2019) pukul 02.00 WIB dini hari hingga sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Tim KPK menggeledah ruangan Andra.

"Sudah dilakukan penggeledahan sampai dini hari," kata seorang penjaga keamanan seperti dilansir dari Viva pada Sabtu (3/8/2019).

Tim KPK membawa tiga buah koper setelah menggeledah ruangan tersebut. Namun belum ada informasi apa saja yang disita petugas KPK.

"Ada 10 petugas KPK, bawa koper ukuran besar dan kecil tapi belum kami tahu isinya apa," katanya lagi.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam sebagai tersangka dugaan suap proyek di BUMN pengelola bandara tersebut.

Penersangkaan ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan petugas lembaga antirasuah itu di kawasan Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang hampir senilai Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura.

Selain Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, terdapat satu tersangka lain yakni Staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) yakni, Taswin Nur. Dalam kasus ini, Andra diduga sebagai penerima suap sedangkan Taswin pemberi suap.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar