Dua Hakim dan Dua Pengacara Capim KPK Pernah Bela Koruptor

Minggu, 28/07/2019 19:36 WIB
Kurnia Ramadhana peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW)  (Fajar.co.id)

Kurnia Ramadhana peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) (Fajar.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Kurnia Ramadhana peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa dua kandidat hakim dan dua advokat yang mengikuti calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah membela koruptor.

Kurnia yang juga anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengingatkan panitia seleksi (Pansel) Capim KPK untuk memberi perhatian serius terkait pengacara dan hakim tersebut.

Meski berdasarkan KUHP, kata dia, memang mewajibkan ada pendampingan hukum bagi terdakwa korupsi, namun Kurnia menuturkan, hal itu tetap harus jadi perhatian pansel.

Alasannya, ungkapnya seperti dilansir dari Alinea.id, bukan tak mungkin hal itu bisa memicu konflik kepentingan saat advokat tadi terpilih sebagai pimpinan KPK yang baru. Kurnia menyebut, dua nama bermasalah dari 12 pendaftar yang berasal dari advokat, yakni Didi Arwandito dan Khairilsyah.

"Didi Arwandito, dia membela kasus korupsi dan menjadi kuasa hukum tersangka kasus penyuapan terkait alih fungsi hutan lindung. Khairilsyah pernah menjadi kuasa hukum dari terdakwa kasus korupsi Jasno Bin Wakiman," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2019).

Selain advokat, Kurnia mengatakan, ada pula dua nama dari kalangan hakim yang diduga tak punya keberpihakan dalam pemberantasan korupsi karena pernah memvonis ringan koruptor. Dua nama hakim itu, yakni Budi Kuswanto dan Ahmad Drajat.

"Budi Kuswanto sering sekali memvonis ringan. Kategori ringan kita 0 sampai 4 tahun, sedang 4 sampai 10 tahun, dan berat di atas 10 tahun. Ahmad Drajat, dari temuan kita yang bersangkutan pernah membebaskan dua orang pelaku korupsi," ujarnya.

Adanya capim KPK yang bermasalah, dipandang Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati sebagai potensi untuk melemahkan KPK. Sebab, masih ada orang yang punya rekam jejak buruk, dan berpotensi lolos menjadi pimpinan KPK.

Asfinawati menyarankan Presiden Joko Widodo memanggil dan mengevaluasi kerja pansel KPK.

"Kalau ini dibiarkan saja, akan ada kesan bahwa Presiden Jokowi terlibat dalam upaya pelemahan KPK secara sistematis lewat pansel," kata Asfinawati.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar