Ayah Kandung Tega Perkosa Anaknya yang Lagi Stroke

Sabtu, 27/07/2019 13:05 WIB
Sukirman, pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang sedang sakit stroke (Inews)

Sukirman, pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang sedang sakit stroke (Inews)

Jember, Jatim, law-justice.co - Malang betul nasib SH (37), anak sulung dari Sukirman (69), ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pasalnya kondisinya yang tengah menderita stroke, dibebani juga dengan aksi bejat dari ayah kandungnya yang tega memerkosa dirinya.

Namun, kini penyidik Polsek Ambulu, Jember, Jawa Timur telah membekuk Sukirman. Kepolisian sekaligus menggelar olah kejadian perkara di rumah Sukirman tersebut. Di kamar berukuran 2 x 2 inilah Sukirman memerkosa SH (37) anak sulungnya.

"Korban diperkosa saat tengah sakit stroke. Korban lumpuh separuh badan," ujar Kapolsek Ambulu AKP Sugeng seperti dikutip dari JPNN.

Dari olah tempat kejadian perkara, polisi menyita barang bukti sprei, selimut, dan celana dalam. Kejadian tersebut bermula ketika rumah dalam keadaan sepi. Pelaku kemudian berpura - pura memijiti korban.

Namun korban menolak. Pasalnya, Sukirman dua kali pernah akan memerkosa SH. Namun apa daya dengan kondisi yang tidak berdaya, SH tidak bisa melawan. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut pada ibunya. Namun, ibunya tidak memercayainya. Korban pun bercerita kepada kerabat lainnya dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Mendapat laporan tersebut, polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya. Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk divisum," sambung AKP Sugeng.

Korban adalah anak pertama dari dua bersaudara. Saat ini SH memiliki dua orang anak. Suaminya telah meninggal dunia.
Karena sakit stroke 4 bulan lalu, SH diboyong ke rumah orang tuanya yang juga menjadi pelaku pemerkosaan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 286 KUHP tentang perkosaan terhadap korban yang tidak berdaya dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar