Hati-hati, Facebook dan Google Pantau Penikmat Situs Porno
Ilustrasi Pengakses Situs Porno (ist)
Jakarta, law-justice.co - Bagi mereka yang keranjingan membuka situs porno di internet, ternyata dipantau secara intensif oleh Google dan Facebook. Para peneliti dari Microsoft, Carniege Mellon University, dan University of Pennsylvania dalam studi terbaru menemukan bahwa situs-situs porno rupanya diam-diam membocorkan data pengguna ke pihak ketiga, termasuk Google dan Facebook.
Tetapi, imbuh mereka, Google tidak memiliki kebijakan untuk melarang website apa pun, termasuk situs porno, untuk menggunakan code hosting Google API atau alat ukur seperti Google Analytics. "Google memang melarang pornografi, tetapi tidak membatasi diri untuk mengamati tingkat konsumsi pornografi dari pengguna, bahkan tanpa sepengetahuan para pengguna itu sendiri," lanjut para peneliti.
Tim peneliti juga mengingatkan mereka yang sering mengakses situs porno untuk menggunakan fitur mode penyamaran atau incognito mode di browser. Cara itu, memang mencegah aktivitas mereka terekam oleh browser, tetapi langkah itu tidak bisa mencegah pantauan dari mata-mata Google atau Facebook.
Komentar