Risma Alokasikan 32 Persen APBD Surabaya untuk Pendidikan

Jum'at, 19/07/2019 12:44 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Jurnal X)

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Jurnal X)

Surabaya, law-justice.co - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur mengalokasikan sebesar 32 persen dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk keperluan pendidikan.

Pendidikan anak usia dini dan pendidikan luar sekolah juga termasuk dadlam anggaran tersebut.

"Sehingga sekolah di Kota Surabaya dari PAUD sampai SMP tidak dipungut biaya sepeser pun," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Surabaya, Jumat (19/7/2019).

Pemerintah kota, ia menjelaskan, ingin anak-anak bisa belajar dengan nyaman dan menikmati fasilitas pendukung pengembangan potensi diri.

"Semenjak saya jadi Wali Kota, saya ingin semua sekolah tanpa terkecuali untuk punya fasilitas yang lengkap. Guru juga kami tes psikis untuk menjamin mutu pendidikan," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa selain menyediakan fasilitas pendukung kegiatan belajar di sekolah, pemerintah kota mengupayakan pemeriksaan rutin kesehatan, imunisasi, dan penyediaan suplemen makanan bagi anak-anak sekolah.

"Setiap sebulan sekali Dinkes keliling, pokoknya memastikan kondisi tubuhnya fit dan kita beri vitamin tambahan. Sehat jasmani memang sangat penting, tapi sehat mental juga tidak kalah pentingnya," kata Wali Kota.

Dalam upaya menjaga kesehatan mental dan memastikan keamanan siswa di luar sekolah, pemerintah kota mengerahkan warga untuk ikut mengawasi kegiatan siswa di tempat umum seperti taman-taman.

"Kami tidak ingin mereka sehat di sekolah saja, kita letakkan Linmas perempuan. Kenapa sekarang ada Linmas dan Satpol PP perempuan, inilah upaya kami untuk menjaga anak-anak," kata Wali Kota.

Surabaya juga memiliki 461 Taman Baca Masyarakat (TBM), 497 lapangan olahraga, rumah matematika, dan tempat kerja bersama yang bisa menjadi tempat anak-anak mengembangkan potensi diri mereka.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar