Indonesia Kecam Penghargaan Oxford untuk Tokoh Separatis Papua

Jum'at, 19/07/2019 05:29 WIB
Benny Wenda Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (Asia Pacific Report)

Benny Wenda Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (Asia Pacific Report)

London, law-justice.co - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London menilai pemberian penghargaan kepada Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP), Benny Wenda adalah tindakan yang keliru.

Menurut pemerintah, Benny adalah tokoh separatis dan pendukung penggunaan kekerasan dalam mencapai tujuan politiknya untuk memisahkan Papua Barat dari Indonesia.

Seperti diketahui, Dewan Kota Oxford, Inggris dilaporkan memberikan penghargaan "Oxford Freedom of the City Award" kepada Benny Wenda pada Rabu kemarin (17/7/2019). Sikap Oxford tersebut mendapat kecaman keras dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri.

"KBRI London mempertanyakan dasar pemberian penghargaan tersebut kepada yang bersangkutan sebagai `peaceful campaigner for democracy` di tengah banyaknya bukti yang mengaitkan yang bersangkutan dengan berbagai kekerasan bersenjata yang terjadi di Papua," tulis keterangan resmi KBRI London seperti dikutip oleh CNN Indonesia, Kamis (18/7/2019).

Benny mendapatkan suaka dari pemerintah Inggris pada 2002. Sejak itu dia terus berkampanye untuk memisahkan Papua Barat dari kantornya di Oxford.

KBRI London menyayangkan pemberian penghargaan itu yang dianggap malah memberikan legitimasi kepada Benny Wenda dan kelompok separatis untuk terus meningkatkan tindakan kekerasan bersenjata. Yang menjadi korban adalah warga sipil dan aparat pemerintah yang bertugas menjaga keberlangsungan pembangunan ekonomi, sosial dan budaya di Papua.

Meski demikian, Pemerintah Inggris menyatakan tetap mendukung penuh kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan pemberian penghargaan kepada Benny tidak mewakili negara.

"Pemerintah Indonesia menghargai sikap Inggris yang tetap menghormati kedaulatan dan integritas wilayah Republik Indonesia, dan pengakuan bahwa Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia," demikian lanjutan isi pernyataan itu.

Pemerintah menyatakan pemberian penghargaan kepada Benny memperlihatkan Dewan Kota Oxford tidak memahami sepak terjang Benny dan kelompok separatis.

Pemerintah menyatakan sikap Dewan Kota Oxford justru melukai perasaan rakyat Indonesia, setelah mereka mendukung gerakan Papua Merdeka dan memberi izin pembukaan kantor Free West Papua Campaign di Oxford pada 2013 lalu.

"Pemberian penghargaan kepada orang tersebut juga mengurangi kredibilitas kota Oxford sebagai salah satu pusat pendidikan terkemuka di dunia," lanjut KBRI London.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar