Keterangan KPK Terkait OTT Gubernur Kepri

by Deni Hardimansyah.Kamis, 11/07/2019 22:45 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberi penjelasan tentang operasi tangkap tangan terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Selain mengamankan barang bukti berupa uang, KPK juga menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono dan pihak swasta Abu Bakar. 


 

Share:




Berita Terkait

Komentar