Prabowo Minta Semua Lembaga Introspeksi, Bukan Menuding Pihak Tertentu
SUBUH-SUBUH, MARKAS POLDA METRO JAYA DIDATANGI TNI BAWA SENJATA LARAS PANJANG - Sumber Foto: Istimewa
law-justice.co -
Polda Metro Jaya sebelumnya memberitakan telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7) kemarin terkait tiga dugaan korupsi yakni PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Di antaranya polisi menggeledah sebuah money changer dan kafe de`Clan Signature kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan, mulai emas batangan hingga valas senilai miliaran rupiah.
Diberitakan kasus-kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Terbaru polisi menggeledah ruko di Cipete Jakarta Selatan. Satu per satu penyidik keluar dari ruko dan memboyong sejumlah barang bukti, mulai koper besar, tas jinjing warna kuning, hingga monitor komputer.
Info saksi mata disampaikan ke media tanpa mau menyebutkan namanya memberitakan siang diawali ada 2 orang mencurigan masuk kecafee . Pihak resto mulai mencurigai 2 sosok tersebut dan memantau dari kamera dalam . barulah selang berapa lama ke dua orang tersebut meninggalkan resto cafee datang sejumlah pasukan brimob dengan senjata lengkap untuk melalukan penggeledahan.
Menurut saksi mata yang mengetahui seluk beluk cafee tersebut menyatakan sekitar kurang lebih 5 ruko yang baru dibeli oleh pemilik termasuk Money Changer yang disebelahnya.
Selain itu, petugas juga menggeledah Cafe de`Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah yang setelah dikonversi nilainya mencapai hampir Rp60 miliar.
"Kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de`Clan," ujar Totok.v
Dalam operasi di kafe tersebut, polisi turut membawa tiga orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Ada tiga (saksi dibawa)," kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto.
Pemberitaan di media Presiden tidak berisi penetapan pihak yang bersalah. Tidak ada dasar dari bahan yang tersedia untuk menyimpulkan bahwa Prabowo menuduh polisi, kejaksaan, atau tentara melakukan tindak pidana dalam perkara tersebut. Seruan introspeksi lebih tepat ditempatkan sebagai pesan etika pemerintahan: setiap lembaga diminta mengevaluasi tindakan, menjaga disiplin, dan mengembalikan orientasi kerja kepada kepentingan rakyat.



Komentar