Dr. Roy T Pakpahan SH, Pemimpin Redaksi Law-Justice.co

Jokowi; Negarawan atau Politisi yang Ogah Pensiun?

Sabtu, 11/07/2026 00:01 WIB
Rumah Jokowi di Solo dan Warga Berbagai Daerah yang Datang Berkunjung (Istimewa).

Rumah Jokowi di Solo dan Warga Berbagai Daerah yang Datang Berkunjung (Istimewa).

[INTRO]

Pemberitaan law-justice.co pada Selasa, 7 Juli 2026 berjudul "Jokowi Bukan Negarawan, Cuma Politisi Harian Demi Anaknya" kembali memunculkan perdebatan mengenai posisi politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) setelah tidak lagi menjabat sebagai kepala negara. Dalam berita tersebut, pengamat politik Ray Rangkuti berpendapat bahwa berbagai safari politik Jokowi ke sejumlah daerah tidak dapat dipisahkan dari kepentingan politik praktis. Menurutnya, meskipun kegiatan itu diklaim sebagai silaturahmi, substansinya tetap mengandung pesan-pesan politik dan berlangsung di hadapan kader partai.

Ray Rangkuti juga mengemukakan pandangan bahwa seorang mantan presiden pada dasarnya memiliki dua pilihan peran. Pertama, mengambil posisi sebagai negarawan yang lebih banyak berbicara mengenai kepentingan bangsa secara makro, menjaga jarak dari kompetisi politik praktis, dan menjadi rujukan moral bagi kehidupan berbangsa. Kedua, tetap menjadi politisi harian yang terus terlibat dalam dinamika politik elektoral, konsolidasi kekuatan politik, maupun penguatan basis dukungan terhadap kelompok atau kepentingan tertentu.

Dalam pandangan Ray, Jokowi dinilai lebih dekat dengan pilihan kedua. Alasannya, keberlanjutan karier politik anak-anak dan menantunya dinilai masih memiliki keterkaitan dengan tingkat popularitas dan pengaruh politik Jokowi. Selama figur Jokowi tetap memiliki daya tarik politik yang tinggi, efek elektoral tersebut diyakini masih menjadi modal penting bagi keluarga politiknya. Sebaliknya, apabila pengaruh politik Jokowi mengalami penurunan, dampaknya diperkirakan juga akan dirasakan oleh mereka yang selama ini diasosiasikan dengan Jokowi.

Tentu saja, pandangan tersebut merupakan pendapat seorang pengamat politik yang terbuka untuk diperdebatkan. Sebab, dalam negara demokrasi tidak ada ketentuan yang melarang mantan presiden tetap aktif dalam kehidupan politik, sebagaimana tidak ada pula kewajiban bahwa seorang mantan kepala negara harus sepenuhnya menarik diri dari ruang publik. Karena itu, persoalan utamanya bukanlah apakah Jokowi masih boleh berpolitik, melainkan bagaimana publik menilai peran yang sedang dijalankannya setelah tidak lagi memegang kekuasaan formal.

Atas dasar itulah, perdebatan mengenai Jokowi sebaiknya tidak berhenti pada penilaian normatif atau sentimen politik semata. Yang lebih penting adalah mengujinya melalui sejumlah pertanyaan mendasar yang dapat dianalisis secara objektif berdasarkan fakta-fakta politik yang berkembang.

Setidaknya terdapat tiga pertanyaan pokok yang layak dikaji lebih mendalam.Pertama, apakah aktivitas politik Jokowi setelah tidak lagi menjadi presiden masih berada dalam batas peran seorang mantan kepala negara, atau justru telah menjadi bagian dari konsolidasi politik praktis?. Kedua, sejauh mana keberlanjutan karier politik keluarga Jokowi bergantung pada pengaruh politik Jokowi sendiri?. Ketiga, apa ukuran objektif seorang negarawan setelah tidak lagi memegang kekuasaan, dan apakah ukuran tersebut relevan untuk menilai posisi Jokowi saat ini?

Ironi Safari Politik Sang Mantan

Pemberitaan law-justice.co tanggal 7 Juli 2026 mengangkat pandangan pengamat politik Ray Rangkuti yang menilai bahwa berbagai safari Jokowi ke sejumlah daerah sulit dipisahkan dari kepentingan politik. Menurut Ray, meskipun kegiatan tersebut diklaim sebagai silaturahmi, faktanya berbagai pertemuan itu juga dihadiri oleh kader partai politik, elite politik daerah, dan diwarnai penyampaian pesan-pesan yang bernuansa politik.

Dalam perspektif Ray, aktivitas semacam itu tidak lagi sekadar menjadi ruang komunikasi antara mantan presiden dengan masyarakat, melainkan telah mengarah pada konsolidasi kekuatan politik yang bertujuan mempertahankan pengaruh Jokowi dalam percaturan politik nasional.

Pandangan tersebut tentu dapat diperdebatkan. Sebab, seorang mantan presiden tidak kehilangan hak konstitusionalnya untuk menghadiri undangan masyarakat, bertemu kepala daerah, ataupun memberikan pandangan mengenai berbagai persoalan kebangsaan. Akan tetapi, persoalan menjadi berbeda ketika setiap kunjungan secara konsisten melibatkan struktur partai politik, elite politik lokal, atau menghasilkan pesan-pesan yang berkaitan dengan dinamika politik elektoral. Dalam kondisi demikian, batas antara silaturahmi kebangsaan dan aktivitas politik praktis menjadi semakin tipis sehingga memunculkan beragam tafsir di tengah masyarakat.

Dalam beberapa bulan terakhir, Jokowi memang tercatat melakukan kunjungan ke berbagai daerah setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai presiden. Di sejumlah kesempatan, pertemuan tersebut tidak hanya melibatkan masyarakat umum, tetapi juga dihadiri oleh kepala daerah, pengurus partai politik, anggota legislatif, maupun tokoh-tokoh politik lokal.

Kehadiran aktor-aktor politik dalam berbagai agenda tersebut menimbulkan persepsi bahwa aktivitas Jokowi tidak semata-mata bersifat sosial atau kekeluargaan, melainkan juga memiliki dimensi politik yang cukup kuat. Persepsi inilah yang kemudian melahirkan penilaian, sebagaimana dikemukakan Ray Rangkuti, bahwa Jokowi masih memainkan peran sebagai aktor politik yang aktif membangun dan menjaga jejaring kekuasaannya.

Namun, untuk memperoleh penilaian yang lebih proporsional, menarik pula membandingkan pola yang ditempuh sejumlah mantan presiden lainnya. Susilo Bambang Yudhoyono, misalnya, secara terbuka tetap berada dalam gelanggang politik dengan memimpin Partai Demokrat. Dalam konteks ini, keterlibatan politiknya tidak pernah disembunyikan karena memang dilakukan melalui jalur kepartaian.

Sebaliknya, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), meskipun tetap menyuarakan berbagai isu politik dan demokrasi setelah lengser, lebih dikenal sebagai tokoh moral yang aktif menyampaikan gagasan mengenai pluralisme, kebangsaan, dan kehidupan demokrasi. Sementara itu, di tingkat internasional, mantan Presiden Amerika Serikat Jimmy Carter justru lebih banyak mengabdikan dirinya pada kegiatan kemanusiaan, perdamaian, dan demokrasi melalui Carter Center, sehingga reputasinya sebagai negarawan lebih banyak dibangun melalui kontribusi sosial daripada keterlibatan dalam politik elektoral.

Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada satu pola baku mengenai bagaimana seorang mantan kepala negara harus menjalankan perannya setelah meninggalkan kekuasaan. Ada yang tetap memilih jalur politik secara terbuka, ada pula yang mengubah perannya menjadi tokoh moral atau negarawan yang lebih berfokus pada kepentingan bangsa dan kemanusiaan. Karena itu, perdebatan mengenai Jokowi sesungguhnya bukan terletak pada boleh atau tidaknya ia berpolitik, melainkan pada bagaimana publik memaknai intensitas dan orientasi aktivitas politik yang dilakukannya.

Pada akhirnya, pertanyaan yang paling relevan bukanlah apakah Jokowi masih sering tampil di ruang publik, melainkan apakah kehadirannya lebih banyak dimaksudkan untuk memberikan pandangan strategis mengenai masa depan bangsa atau justru untuk mempertahankan dan memperluas pengaruh politik dalam konfigurasi kekuasaan nasional. Jawaban atas pertanyaan inilah yang akan sangat menentukan apakah publik lebih tepat melihat Jokowi sebagai seorang mantan presiden yang sedang menjalankan peran kenegarawanan, atau sebagai politisi yang memilih tetap menjadi pemain utama dalam politik praktis Indonesia.

Nasib Karier Politik Keluarga Jokowi

Sebelum menilai apakah Joko Widodo (Jokowi) masih layak disebut sebagai negarawan atau lebih tepat diposisikan sebagai politisi yang tetap aktif setelah lengser, terdapat satu persoalan mendasar yang tidak dapat diabaikan, yakni sejauh mana keberlanjutan karier politik keluarganya masih bergantung pada pengaruh politik Jokowi sendiri.

Pertanyaan ini menjadi sangat penting karena merupakan inti dari argumentasi yang disampaikan oleh pengamat politik Ray Rangkuti. Menurutnya, Jokowi belum memiliki ruang yang cukup untuk benar-benar meninggalkan panggung politik karena pengaruh dan popularitasnya masih menjadi penopang utama bagi masa depan politik anak-anak serta menantunya.

Pandangan tersebut berangkat dari fakta bahwa hampir seluruh anggota keluarga inti Jokowi kini menempati posisi strategis dalam lanskap politik nasional. Gibran Rakabuming Raka telah menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, Bobby Nasution memimpin Provinsi Sumatera Utara sebagai gubernur, sementara Kaesang Pangarep dipercaya menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Konstelasi ini menunjukkan bahwa keluarga Jokowi bukan lagi sekadar keluarga mantan presiden, melainkan telah menjadi salah satu aktor penting dalam dinamika politik nasional. Dalam situasi demikian, sulit untuk memisahkan sepenuhnya antara aktivitas politik Jokowi sebagai individu dengan kepentingan politik keluarga yang kini juga berada dalam arena kekuasaan.

Argumen Ray Rangkuti memperoleh relevansinya ketika dikaitkan dengan berbagai hasil survei nasional sepanjang periode 2024–2026. Berbagai lembaga survei seperti Indikator Politik Indonesia, Litbang Kompas, LSI Denny JA, maupun SMRC secara umum menunjukkan bahwa tingkat kesukaan (approval) dan popularitas Jokowi tetap berada pada level yang relatif tinggi dibandingkan banyak tokoh politik nasional lainnya.

Tingginya tingkat penerimaan publik tersebut menjadikan Jokowi sebagai salah satu figur politik yang masih memiliki daya pengaruh besar terhadap persepsi masyarakat. Dalam ilmu politik, kondisi seperti ini sering disebut sebagai coattail effect atau dalam konteks Indonesia populer dengan istilah "Jokowi effect", yakni kemampuan seorang tokoh untuk mendongkrak elektabilitas kandidat lain yang memiliki kedekatan politik maupun personal dengannya.

Tidak mengherankan apabila sejumlah analis politik berpendapat bahwa pengaruh Jokowi masih menjadi modal elektoral yang sangat berharga bagi figur-figur yang berada dalam lingkaran politiknya, terutama anggota keluarganya. Popularitas yang telah dibangun Jokowi selama dua periode memimpin Indonesia merupakan aset politik yang sulit diabaikan. Oleh karena itu, setiap aktivitas politik yang dilakukan Jokowi, baik berupa kunjungan ke daerah, pertemuan dengan tokoh masyarakat, maupun komunikasi dengan elite politik, hampir selalu dikaitkan dengan upaya menjaga kesinambungan pengaruh politik tersebut.

Namun demikian, persoalan ini tidak sesederhana menyimpulkan bahwa keberhasilan politik Gibran, Bobby, atau Kaesang semata-mata merupakan hasil dari popularitas Jokowi. Masing-masing juga memiliki ruang untuk membangun legitimasi melalui kinerja, kapasitas kepemimpinan, serta kemampuan menjawab harapan publik. Gibran, misalnya, akan dinilai dari efektivitasnya menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden.

Bobby Nasution akan diukur berdasarkan keberhasilannya memimpin Sumatera Utara, sementara Kaesang Pangarep akan diuji melalui kemampuannya membesarkan PSI sebagai partai politik. Dalam demokrasi, legitimasi yang bertahan lama pada akhirnya lebih banyak ditentukan oleh prestasi daripada sekadar hubungan kekerabatan.

Di sinilah letak pertanyaan analitis yang sesungguhnya. Apakah tingginya elektabilitas keluarga Jokowi merupakan cerminan dari kapasitas politik masing-masing, ataukah hingga saat ini masih bertumpu pada popularitas dan pengaruh Jokowi sebagai mantan presiden? Pertanyaan tersebut penting diajukan bukan untuk menghakimi atau langsung menyimpulkan adanya politik dinasti, melainkan untuk memahami bagaimana mekanisme reproduksi kekuasaan bekerja dalam sistem demokrasi Indonesia.

Dalam banyak negara demokrasi, keberadaan keluarga politik (political family) bukanlah fenomena yang asing. Yang menjadi ukuran bukan semata-mata hubungan darah, melainkan apakah proses politik tetap berlangsung secara kompetitif, terbuka, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara.

Dengan demikian, jika aktivitas politik Jokowi terus berlanjut setelah tidak lagi memegang jabatan presiden, publik dapat memaknainya dari dua perspektif yang berbeda. Di satu sisi, hal itu dapat dipandang sebagai upaya seorang tokoh nasional untuk tetap memberikan kontribusi bagi kehidupan politik bangsa.

Namun di sisi lain, sebagaimana dikemukakan Ray Rangkuti, aktivitas tersebut juga dapat dipahami sebagai konsekuensi logis dari kebutuhan menjaga modal politik yang masih sangat dibutuhkan oleh keluarga yang kini telah menempati berbagai posisi penting dalam struktur kekuasaan. Perbedaan cara pandang inilah yang membuat perdebatan mengenai peran Jokowi pasca-kepresidenan tetap menjadi salah satu isu politik yang paling menarik untuk dikaji secara objektif dan kritis.

Jokowi Bukan Seorang Negarawan

Dalam literatur ilmu politik, seorang negarawan (statesman) umumnya dipahami sebagai pemimpin yang mampu melampaui kepentingan politik jangka pendek demi kepentingan bangsa dalam jangka panjang. Seorang negarawan tidak lagi menjadikan kompetisi elektoral sebagai orientasi utama, melainkan lebih berperan sebagai penjaga nilai-nilai kebangsaan, pemersatu masyarakat, pemberi nasihat strategis mengenai arah pembangunan nasional, serta figur moral yang mampu menjadi rujukan ketika bangsa menghadapi berbagai persoalan. Dengan kata lain, seorang negarawan tidak lagi sibuk mempertahankan atau memperluas kekuasaan, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk kelompok politik atau keluarganya.

Pandangan tersebut sejalan dengan ungkapan James Freeman Clarke yang menyatakan, "A politician thinks of the next election. A statesman thinks of the next generation." Seorang politisi, menurut Clarke, lebih banyak memikirkan pemilu berikutnya, sedangkan seorang negarawan memikirkan generasi berikutnya. Meskipun ungkapan ini bersifat normatif, maknanya tetap relevan sebagai tolok ukur untuk membedakan orientasi seorang politisi dengan seorang negarawan. Politisi umumnya bergerak dalam logika memenangkan kontestasi kekuasaan, sementara negarawan bergerak dalam logika membangun masa depan bangsa yang melampaui kepentingan elektoral.

Berdasarkan ukuran tersebut, penilaian terhadap Jokowi semestinya tidak didasarkan pada kesan atau preferensi politik semata, tetapi diuji melalui indikator-indikator yang dapat diamati secara objektif. Pertama, apakah berbagai pidato dan pernyataan publik Jokowi setelah tidak lagi menjabat lebih banyak berbicara mengenai visi besar Indonesia, penguatan demokrasi, reformasi kelembagaan, kualitas sumber daya manusia, dan tantangan geopolitik jangka panjang? Ataukah justru lebih sering berkaitan dengan dinamika politik sehari-hari, konsolidasi kekuatan politik, maupun isu-isu yang memiliki implikasi langsung terhadap peta kekuasaan nasional?

Kedua, apakah Jokowi lebih sering tampil sebagai pemersatu bangsa yang mampu berdiri di atas semua kepentingan politik, atau justru lebih banyak dipersepsikan sebagai salah satu aktor yang masih aktif memengaruhi konfigurasi kekuasaan? Seorang negarawan pada umumnya diterima oleh berbagai kelompok politik karena pandangannya dianggap mewakili kepentingan bangsa secara keseluruhan. Sebaliknya, seorang politisi aktif biasanya tetap dipersepsikan sebagai bagian dari kontestasi politik yang sedang berlangsung sehingga setiap langkah dan pernyataannya selalu dikaitkan dengan kepentingan politik tertentu.

Ketiga, apakah aktivitas publik Jokowi menunjukkan bahwa ia telah melepaskan kepentingan politik pribadi maupun keluarga, atau justru masih memiliki keterkaitan yang kuat dengan keberlanjutan karier politik orang-orang terdekatnya? Pertanyaan ini menjadi relevan karena dalam pemberitaan law-justice.co, Ray Rangkuti berpendapat bahwa Jokowi belum memiliki keleluasaan untuk bertransformasi menjadi negarawan akibat masih adanya kepentingan politik yang berkaitan dengan masa depan anak-anak dan menantunya. Pandangan tersebut tentu merupakan analisis politik yang dapat diperdebatkan, tetapi sekaligus menjadi hipotesis yang layak diuji melalui fakta-fakta empiris mengenai aktivitas dan orientasi politik Jokowi setelah lengser.

Pada akhirnya, predikat negarawan tidak pernah ditentukan oleh seseorang untuk dirinya sendiri, melainkan diberikan oleh sejarah melalui penilaian publik dan generasi berikutnya. Sejarah akan menilai bukan hanya apa yang dilakukan seorang pemimpin ketika memegang kekuasaan, tetapi juga bagaimana ia menggunakan pengaruhnya setelah kekuasaan itu berakhir.

Jika pengaruh tersebut lebih banyak diarahkan untuk memperkuat persatuan nasional, membangun institusi demokrasi, dan memberikan pandangan strategis bagi masa depan Indonesia, maka predikat negarawan akan menemukan legitimasinya. Sebaliknya, apabila pengaruh tersebut lebih sering digunakan dalam konteks menjaga konfigurasi politik, mempertahankan jejaring kekuasaan, atau menopang kepentingan politik tertentu, maka publik cenderung akan melihatnya sebagai seorang politisi yang tetap aktif meskipun masa jabatannya telah berakhir.

Dengan demikian, perdebatan mengenai apakah Jokowi adalah seorang negarawan atau politisi yang tak mau pensiun sesungguhnya tidak dapat dijawab hanya berdasarkan simpati maupun antipati politik. Jawabannya harus diukur melalui parameter yang objektif, yakni orientasi tindakan, substansi gagasan, serta kontribusinya terhadap kepentingan bangsa setelah tidak lagi memiliki kekuasaan formal. Dari parameter itulah sejarah kelak akan memberikan penilaian yang lebih adil dan proporsional terhadap warisan politik Jokowi.

 

(Warta Wartawati\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar