Vonis MK, Keputusan Hukum atau Keputusan Politik?

Senin, 24/06/2019 14:27 WIB
Sidang Sengketa Pilpres di MK (Politik Today)

Sidang Sengketa Pilpres di MK (Politik Today)

[INTRO]

Sudah beberapa hari ini hakim MK selesai mendengarkan kesaksian dari pemohon oleh tim kuasa hukum Capres 02 dan kesaksian pihak termohon, yaitu tim kuasa hukum Capres 01, serta pihak terkait, yaitu KPU dan Bawaslu. Beredar komentar yang berseliweran di media sosial bahwa kesaksian yang ditampilkan mempunyai kelemahan hukum tersendiri dan banyak bernuansa politis.

 

Demikian dikatakan pengamat politik Dr. Safri Muiz kepada Law-Justice.co di Jakarta, Senin (24/6/2019). Saling bully masing-masing-masing pendukung terlihat di medsos, foto para kuasa hukum maupun saksi tampil di medsos dalam posisi kelelahan. Mereka terlihat tertidur, ada juga dalam posisi yang tidak elok untuk ditonton atau disaksikan oleh publik.

 

Nampak jelas bahwa sidang ini benar-benar menyita waktu dan pikiran kuasa hukum masing-masing pihak. Pertanyaan yang muncul saling menyudutkan, ada yang bernada nyinyir, dan ada juga yang bernada ungkapan yang sesuai dengan substansi materi persidangan, lanjut Safri.

 

Kita bisa menilai sebagai rakyat bahwa hal di luar logika hukum, bisa saja muncul dalam suatu persidangan. Kita bisa saja berargumen yang bermacam-macam. Komentar yang miring juga banyak menghiasi medsos. Tetapi, komentar yang kagum juga ada, dalam melihat sidang perselisihan Pilpres ini.

 

Kita patut bersyukur bahwa di alam demokrasi ini, kita bisa melihat proses persidangan untuk menentukan pemimpin kita lima tahun kedepan harus mendapat legitimasi hukum yang kuat, tegas Safri.

 

Kita bisa menilai pihak penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu banyak bermasalah, meskipun penilaian kita subyektif. Tapi, itulah fakta demokrasi pemilu yang terjadi di negara kita saat ini, ujar Safri.

 

KPU boleh saja berbangga bahwa pemilu berlangsung dengan lancar dan sesuai jadwal. Tapi, kita juga harus bisa membedakan keputusan politik dan keputusan hukum yang jadi dasar vonis hakim. Safri mengatakan semoga keputusan yang dilakukan oleh para hakim MK tersebut, merupakan keputusan yang benar-benar independen tanpa ada tekanan ataupun intervensi dari pihak mana pun di Republik kita ini.

 

Semoga apa yang kita yakini sebagai sebuah negara demokrasi yang menjunjung tinggi rasa keadilan dan kejujuran, akan terbukti dari hasil keputusan yang benar-benar sesuai dengan kesaksian para pihak yang bersidang. Semoga keputusan itu membawa rasa kepercayaan rakyat Indonesia terhadap sebuah lembaga negara, yang diyakini merupakan bagian dari keputusan wakil Tuhan dimuka bumi.

 

Harapan ini adalah wajar, karena suatu persidangan memang diharapkan menjadi jalan keluar dari sebuah perselisihan. Menjadikan sebuah keputusan hukum dapat diterima secara akal sehat. Tidak melawan logika umum yang berkembang di tengah masyarakat. Sehingga rakyat bisa menerima dengan lapang dada. Sehingga gejolak apapun tidak terjadi. Kita bisa menjadi warga negara yang setia dan loyal terhadap keputusan akhir yang sudah final, tegas Safri.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar