Polri Tarik Irjen Pol Firli dari KPK

Jum'at, 21/06/2019 13:52 WIB
Irjen Pol Firli (Tribunnews)

Irjen Pol Firli (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Polri menarik Irjen Pol Firli dari jabatannya saat ini sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penarikan tersebut karena Firli mendapatkan promosi sebagai Kapolda Sumsel. Perintah tersebut sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1590/VI/KEP./2019 tertanggal 20 Juni 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengkonfirmasi mutasi jabatan Firli tersebut.

"Untuk Irjen Firli ditarik kembali dari KPK ke Polri karena dibutuhkan organisasi dan mendapat promosi menjadi Kapolda Sumsel," kata Dedi di Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Tak hanya Firli, dalam surat tersebut disebutkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memutasikan sejumlah perwira tinggi dan menengah lainnya di antaranya Irjen Pol Zulkarnain yang saat ini menjabat Kapolda Sumsel dimutasi menjadi Kakorpolairud Baharkam Polri. Sementara Kakorpolairud sebelumnya, Irjen Pol M. Chairul Noor Alamsyah dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Polair Baharkam Polri.

Kemudian Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Rudy Heriyanto dimutasi menjadi Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. Kapolri memilih Brigjen Pol Tornagogo Sihombing sebagai Dirtipideksus baru.

Kemudian Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Harry Langie diangkat untuk menempati posisi yang ditinggalkan Tornagogo, yakni menjadi Karowassidik Bareskrim Polri. Selanjutnya Kombes Pol Suyudi Ario Seto ditunjuk untuk mengisi Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Totalnya ada 72 personel Polri yang mendapat mutasi jabatan.

Melansir dari Antara, Dedi Prasetyo beralasan hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja Polri.

"Kalau yang lain (selain Irjen Firli), promosi, `tour of duty` dan `tour of area` serta dalam rangka penyegaran guna peningkatan kinerja organisasi," ujar Dedi.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar