Penanganan TPPU Jadi Fokus Pansel Capim KPK

Rabu, 12/06/2019 15:01 WIB
Panitia seleksi Calon Pimpinan KPK 2019-2023 (Foto: Antara)

Panitia seleksi Calon Pimpinan KPK 2019-2023 (Foto: Antara)

[INTRO]

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini dinilai masih lemah dalam mengeksekusi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Oleh karena itu, dalam menseleksi calon pimpinan KPK berikutnya fokus dari Panitia seleksi adalah mencari orang-orang yang fokus pada perkara TPPU.

"TPPU-nya masih lemah kan itu pasti, kami akan cari yang lebih `gres` kan sekarang misalnya BLBI baru akan asset tracing untuk TPPU," kata Ketua Panitia Seleksi (pansel) Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023 Yenti Ganarsih seperti dikutip dari Antara.

Hari ini, pimpinan KPK menerima pansel calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dan melakukan diskusi awal terkait beberapa isu strategis yang diharapkan dapat menjadi masukan pansel dalam proses seleksi tersebut.

Yenti juga menyatakan dalam pertemuan itu pihaknya juga meminta bantuan kepada KPK untuk melakukan rekam jejak terhadap para calon yang ikut seleksi.

"Kedua, kami memang meminta bantuan untuk rekam jejak. Bahkan kami sejak awal ketika kami sudah umumkan nama-nama yang lolos seleksi administrasi di mana KPK kita tahu orang-orang tersebut ada kaitannya dengan perkara yang sedang mereka tangani untuk memberitahukan pada kami sehingga kami tidak akan melanjutkan seleksi mereka," tuturnya.

Selain menemui pimpinan KPK, pansel pada Rabu ini juga akan menemui Jaksa Agung HM Prasetyo. Selanjutnya pada Kamis (13/5) menemui Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Pendaftaran capim KPK diselenggarakan mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019.

Mereka yang berminat mengikuti seleksi dapat menyampaikan langsung berkas pendaftaran kepada Sekretariat Pansel Calon Pimpinan KPK, Kemensetneg Gedung 1 lantai 2 Jln. Veteran Nomor 18 Jakarta Pusat 10110 pukul 09.00-15.00 WIB pada hari kerja atau melalui email ke alamat [email protected]

Presiden Joko Widodo menetapkan sembilan orang menjadi pansel capim KPK 2019-2023 dengan susunan Yenti Ganarsih sebagai ketua pansel sedangkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar