PAN Tuding Pemeriksaan Hanum Rais Terkait Sarumpaet Dipolitisasi

Rabu, 29/05/2019 18:40 WIB
Wasekjen PAN Faldo Maldini

Wasekjen PAN Faldo Maldini

[INTRO]

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan pengembangan terhdap kasus dugaan hoaks atau berita bohong yang telah menjerat Ratna Sarumpaet. Untuk itu, Polisi memanggil Hanum Rais, Putri dari Amien Rais untuk diperiksa sebagai saksi lantaran pernah menyampaikan Ratnsa Sarumpaet dianiaya.

Namun, pemanggilan itu dinilai oleh PAN sebagai upaya politisasi kasus Sarumpaet. Sebab, laporan tersebut pertama kali disampaikan oleh Farhat Abbas pada 3 Oktober 2018 dengan nomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM sebelum akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Ini kan laporan dari Farhat Abbas. Saya sempat bahas ini sama dia di TV. Tujuan dia kan Pak Prabowo didiskualifikasi, lalu Pak Jokowi lawan kotak kosong. Ini namanya Farhat Law, perspektif hukum yang dipegang oleh banyak pendukung petahana. Yang tidak dukung petahana, masuk neraka," kata Wasekjen PAN Faldo Maldini, Rabu (29/5/2019) seperti dikutip dari detikcom.

"Ya, orang-orang yang mengganggu rezim ada di partai kami. Sering banget kami dipanggil-panggil polisi. Kami tidak sekadar teriak-teriak paling kencang, lalu klaim paling berkontribusi," imbuh Faldo.

Faldo menegaskan PAN akan selalu mendukung Hanum. Dia menduga ada bau-bau politik dalam pemeriksaan Hanum Rais.

"Kami selalu dukung Mbak Hanum. Ada dugaan adanya upaya politis terhadap Mbak Hanum. Kalau Mbak Hanum kena, berarti ada ribuan orang juga yang harusnya bakal masuk penjara. Kan banyak juga, orang yang tidak tahu apa-apa ikut sebar, cuma karena peduli pada seorang ibu seperti RS (Ratna Sarumpaet). Tetapi, cuma dari koalisi kami yang dipermasalahkan," sebut dia.

Orientasi hukum, menurut Faldo, untuk mencapai keteraturan dan keadilan, bukan memenuhi penjara. "Hari ini, lebih cenderung yang kedua, daripada yang pertama di negeri ini," sebutnya.

Sidang Ratna saat ini sudah masuk tahap penuntutan. Ratna dituntut 6 tahun penjara. Ratna diyakini jaksa telah membuat keonaran dengan menyebarkan hoax penganiayaan.

Sejumlah saksi juga sudah dihadirkan di persidangan, baik saksi yang dihadirkan terdakwa maupun saksi yang dihadirkan oleh jaksa. Namun, seiring dengan kasus itu bergulir di pengadilan, penyidik Polda Metro Jaya juga mengembangkan kasus hoax tersebut.

Salah satu yang dimintai keterangan adalah Hanum Rais. Hanum dipanggil polisi karena dia adalah salah satu orang yang menyebarkan informasi bahwa luka lebam di wajah Ratna adalah bekas penganiayaan.

"(Pemeriksaan terkait) HR (Hanum Rais) memberitakan kalau RS (Ratna Sarumpaet) dianiaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (28/5).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar