Ketua Komnas HAM Minta Kapolri Buktikan Penyusup Peluru Tajam

Jum'at, 24/05/2019 19:56 WIB
Peluru Tajam yang Berserakan dari Mobil Polisi Saat Kerusuhan di Slipi, 23 Mei 2019 (Merdeka)

Peluru Tajam yang Berserakan dari Mobil Polisi Saat Kerusuhan di Slipi, 23 Mei 2019 (Merdeka)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membuktikan adanya penyusup yang menembak demonstran memakai peluru tajam hingga tewas pada aksi demo 22 Mei. "Pak Tito bilang ini ada penunggang, Komnas HAM mengatakan kalau memang dugaanya begitu, silahkan dibuktikan bahwa ada pihak ketiga yang menunggangi dan memakai peluru tajam," kata Taufan seperti dikutip dari RMOL, Jumat (24/5).

Selain itu, yang tidak kalah penting adalah polisi juga turut mencari penyebab awal kerusuhan pada malam 21 dan 22 Mei itu. Pasalnya, disebutkan ada massa yang baru di luar ribuan massa yang melakukan protes di depan gedung Badan Pengawas Pemilu yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR).

"Ada kesaksian dari Brimob juga, bahwa mereka diserang oleh demonstran yang tidak menggunakan atribut demonstran sebelumnya, bahkan yang ditangkap mereka ciri-cirinya gaya preman," ujar Taufan. Masa Polri yang punya satuan intelijen dan aparat yang begitu banyak di lokasi kejadian tidak bisa mendeteksi adanya pergerakan massa yang berbeda seperti itu, lanjutnya.

Di sisi lain, Komnas HAM juga mendesak pihak kepolisian menyelidiki soal temuan ratusan peluru tajam di dekat mobil milik Brimob saat kericuhan pecah di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat. "Apakah peluru itu yang menyebabkan kematian beberapa korban, itu yang sekarang kita lakukan mendesak kepolisian untuk segera menyelidiki hal ini, untuk menjawab info yang beredar di masyarakat bahwa polisi bertindak keras dalam mengamankan demo damai kemarin, lanjutnya. 

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar