Polri: Dua Korban Tewas 21-22 Mei Tertembak Jarak Dekat

Jum'at, 05/07/2019 17:55 WIB
Rusuh 21-22 Mei (Anadolu Agency)

Rusuh 21-22 Mei (Anadolu Agency)

Jakarta, law-justice.co - Menurut hasil investigasi kepolisian, dua korban yang tewas pada kerusuhan 21-22 Mei, Harun Al Rasyid dan Abdul Aziz mendapat tembakan dari jarak dekat. Hal itu terungkap setelah polisi mendapatkan keterangan dari saksi yang berada di lokasi penembakan.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Seto, dalam konferensi pers di  Markas Besar Kepolisian Indonesia, Jakarta, Jumat (5/7/2019), mengatakan, berdasarkan penyidikan petugas di Polres Jakarta Barat, saksi memberikan keterangan terdapat seseorang yang diduga menembak dari jarak 11 meter di sisi kanan al Rasyid.

"Orang diduga melakukan penembakan ada di sisi kanan, yang mana sisi kanan ini ruko dekat jalan layang Slipi," ucap Seto.

Dari keterangan saksi yang diperiksa, al Rasyid ditembak menggunakan pistol berwarna hitam dan pelaku menggunakan tangan kiri saat menembak.

Menurut Seto seperti dilansir dari Antara, tembakan mengarah ke kerumunan perusuh dan terkena lengan kiri atas hingga menembus dada al Rasyid. Akibatnya, pemuda 15 tahun itu tewas di lokasi.

Sementara Aziz yang ditemukan 100 meter dari Asrama Brimob Petamburan atau di depan RS Pelni, diduga ditembak orang tak dikenal yang berada di jarak 30 meter dari dia. "Dari arah belakang terkena di punggung sebelah kiri kemudian proyektil tersisa di dada kiri," kata dia.

Ada pun proyektil yang ditemukan di badan Aziz berukuran 5,56 mm, sementara proyektil dalam tubuh Al Rasyid berkaliber 9,17 mm. Adapun kaliber senjata api genggam otomatik dan non otomatik yang lumrah dijumpai adalah .22 inchi, .38 inchi, 5,65 milimeter, dan sembilan milimeter.

Ia menegaskan, polisi yang saat itu bertugas menangani demonstrasi kurang-lebih berada di jarak 100 meter dari massa.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar