Polisi Didesak Usut Kasus Siswi SMA Keroyok Murid SMP Bermotif Asmara

Rabu, 10/04/2019 08:01 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: dok. Kompas.com)

Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: dok. Kompas.com)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepolisian mengusut tuntas kasus pengeroyokan pengeroyokan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AD (14) yang diduga dilakukan 12 siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pontianak karena motif asmara. KPAI mendorong penyelesaian kasus ini menggunakan ketentuan UU SPPA.

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati menyesalkan terjadinya kasus tersebut.

"KPAI menyesalkan adanya kasus pengeroyokan terhadap anak dengan pelaku anak juga," kata Rita saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (9/4).

Menurut dia, proses penyelesaian kasus tersebut harus dilandaskan pada Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang menyebutkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) adalah anak pelaku, korban dan saksi.

Komisioner KPAI bidang Pengasuhan mengatakan SPPA lahir dengan prinsip "restorative justice" atau pemulihan situasi anak pada kondisi semula.

"Kepada korban, proses perlindungan dan rehabilitasinya harus dipastikan dan ini yang dilakukan saat ini oleh Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar," kata dia.

Bagi pelaku, kata dia, proses yang dilakukan dilandaskan pada SPPA. KPAD bertugas memastikan proses yang menyangkut korban dan pelaku sesuai dengan regulasi berlaku.

Sementara itu, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pontianak untuk pemenuhan hak rehabiltasi kesehatan korban, termasuk pengawasan ke pihak RS yang merawat korban.

Sejauh ini Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, tengah menyelidiki kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi di dua tempat berbeda, yakni di Jalan Sulawesi, Kecamatan Pontianak Kota dan Taman Akcaya, Jalan Sutan Syahrir Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat (29/3/2019) sekira pukul 14.30 WIB.

Saat itu, AD sepulang sekolah dijemput seorang temannya untuk pergi ke rumah saudara sepupunya. Tak lama setelah sampai di rumah saudaranya, korban bersama temannya itu pergi keluar dengan menggunakan sepeda motor.

Namun ternyata, di tengah perjalanan korban dibuntuti pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor. Saat di Jalan Sulawesi, korban dicegat pelaku.

"Oleh salah seorang pelaku, wajah korban disiram dengan air. Rambutnya ditarik dari belakang. Lalu dia terjatuh ke aspal," kata Husni, di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (9/4), seperti dikutip Kompas.com.

Setelah terbaring di jalan, pelaku lain menginjak perut korban dan membenturkan kepalanya ke aspal. "Korban bersama temannya itu kemudian melarikan diri menuju Taman Akcaya, yang memang berada tak jauh dari situ," ujarnya.

Korban kemudian dikejar lagi. Setelah dapat, korban dipiting, kemudan salah satu pelaku menendang perutnya lagi. Kejadian tersebut menarik perhatian warga sekitar. Dan membuat pelaku melarik

an diri. Husni mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, jumlah pelaku diindikasikan berjumlah tiga orang pelajar, bukan 12 seperti yang beredar luas di media sosial. "Kami sudah memeriksa orangtua korban. Dan hari ini memeriksa dua saksi. Sementara terduga pelaku masih menunggu hasil keterangan yang diperoleh dari saksi," ucapnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar