Agenda Mendengarkan Keterangan Ahli Presiden

Senin, 05/02/2018 15:42 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi

Gedung Mahkamah Konstitusi

Jakarta, law-justice.co -  

Pada 6 Februari 2018 Pukul 11.00 WIB.

Nomor Perkara 94/PUU-XV/2017.

Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan [Pasal 80A].

Para Pemohon Muhammad Hafidz dan Abda Khair Mufti Kuasa Pemohon: Muhammad Sahal, S.H.

Dalam Acara Mendengarkan Keterangan DPR dan Ahli Presiden (VI).

(Tim Liputan News\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar