Jokowi Siap Hadir dan Terbuka soal Ijazah di Sidang Roy Suryo
Ulang Tahun ke-64, Joko Widodo Banyak Didoakan Agar Cepar Sembuh. (Istimewa).
"Ya menjawab apa yang ditanyakan, gitu aja. Menyampaikan apa yang ditanyakan oleh para pihak, baik oleh yang mulia para hakim, jaksa penuntut umum, maupun pengacara dari para terdakwa," jelas Jokowi di kediamannya di Sumber, Kamis (29/10).
Jokowi memastikan dirinya akan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo.
"Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang ya Insyaallah akan hadir," ujarnya.
Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu memastikan dirinya telah menyiapkan kehadirannya di persidangan. Ia mengaku siap menjawab berbagai pertanyaan dari semua pihak.
Ditemui terpisah, Ajudan Jokowi, AKBP Syarif Fitriansyah mengatakan Jokowi undangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu sudah sampai di meja Jokowi, Selasa (27/10) kemarin. Tak hanya Jokowi, undangan tersebut juga dialamatkan untuk Syarif sendiri.
"Hari Selasa kemarin sudah kami terima surat panggilan saksi dari PN Jaktim untuk Bapak Ir H Joko Widodo dan berikut saya juga sebagai saksi juga ya nanti akan hadir juga di pengadilan tanggal 5 November," jelas Syarif.
Sebelumnya, JPU akan menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo.
Jaksa juga akan memanggil ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah.
"Mohon izin, Yang Mulia. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir. H. Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/10).
Jaksa akan memanggil Jokowi dan Syarif di persidangan pada Kamis (5/11) depan. Sebagai informasi, pada hari tersebut juga akan digelar sidang dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.

Komentar