Selisih Karhutla Rp7,9 T jadi Sorotan,
Dugaan Koneksi Bisnis Keluarga Jokowi dan Sinarmas Dibongkar
Dinasti Politik Jokowi. (www.democrazy.id).
law-justice.co - Analis Sosial dan Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun blak-blakan mengungkap sejumlah kejanggalan yang menurutnya perlu ditelusuri dalam transaksi bisnis yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dengan AP, yang disebut sebagai anak seorang Managing Director di grup usaha yang diduga merujuk pada Sinarmas.
Sorotan Ubedilah tidak berhenti pada hubungan bisnis tersebut. Dia turut mengaitkannya dengan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan PT Bumi Mekar Hijau (BMH), anak usaha Sinarmas Group.
Perusahaan itu pernah menghadapi gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan nilai tuntutan sekitar Rp7,9 triliun pada 2015.
Dalam podcast bersama mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, yang dikutip Rabu (28/10/2026), Ubedilah memaparkan rangkaian peristiwa yang dinilainya menyisakan pertanyaan serius, mulai dari transaksi saham, pendanaan perusahaan, hingga perbedaan nilai tuntutan dan pembayaran dalam perkara karhutla.
Ubedilah mengaku telah melaporkan persoalan transaksi bisnis yang melibatkan kedua putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut kepada KPK pada 2022.
Dia mempertanyakan asal-usul pendanaan, besarnya investasi, serta hubungan bisnis antara keluarga Jokowi dan keluarga petinggi korporasi. Tuntutan Rp7,9 Triliun, Pembayaran Disebut Hanya Rp76 Miliar
Perkara karhutla PT BMH menjadi salah satu titik yang disoroti Ubedilah. Dia menyoroti perbedaan besar antara nilai gugatan yang mencapai sekitar Rp7,9 triliun dan jumlah pembayaran yang menurut penuturannya hanya Rp76 miliar.
“Ternyata ada kasus sebelumnya perusahaan ini pernah melakukan pembakaran hutan di Sumatera. Lalu diperkarakan tuh oleh Kementerian LH, lingkungan hidup. Sehingga kemudian perusahaan ini harus membayar denda sekitar Rp7,9 triliun kurang lebih. Karena kasus pembakaran hutan,” jelas dia.
Ubedilah kemudian mengungkapkan bahwa proses hukum perkara tersebut tidak berakhir dengan pembayaran sebesar nilai tuntutan awal. Dia menyebut adanya proses banding yang menurutnya diikuti perubahan jumlah kewajiban perusahaan.
“Tapi kemudian dibawa ke pengadilan. Oh, itu awal putusannya tuh, tapi kemudian ada semacam banding ya kalau enggak salah. Setelah itu, tidak bayar Rp7,9 triliun, tapi yang dibayarkan hanya Rp76 miliar,” tutur dia.
Perbedaan nominal itu menjadi pertanyaan yang diangkat Ubedilah. Namun, angka Rp7,9 triliun dan Rp76 miliar tersebut perlu dibaca sesuai tahapan proses hukum masing-masing.
Nilai tuntutan, putusan pengadilan, dan pembayaran akhir merupakan hal berbeda yang harus diverifikasi melalui dokumen perkara.
Hingga terdapat bukti yang dapat menghubungkan kedua persoalan tersebut, tidak dapat disimpulkan bahwa transaksi bisnis keluarga Jokowi memengaruhi penyelesaian perkara karhutla PT BMH. Dugaan hubungan tersebut membutuhkan pembuktian tersendiri.
Transaksi 180 Juta Saham dan Pendanaan Ventura Disorot
Selain perkara karhutla, Ubedilah menyoroti transaksi bisnis yang disebut melibatkan Gibran, Kaesang, dan AP. Menurut penuturannya, ketiganya mendirikan perusahaan yang kemudian memperoleh pendanaan dari perusahaan modal ventura.
Besarnya transaksi saham yang ia ungkap juga menjadi perhatian. Ubedilah menyebut pembelian saham senilai hampir Rp100 miliar dengan jumlah mencapai 180 juta lembar saham.
“Kita tanya-tanya, dan kemudian dengan itu mereka membeli, Kaesang membeli saham yang hampir 100 miliar itu. 180 juta lembar saham itu,” ungkapnya.
Sebab Musabab Sinar Mas Diduga Beri Uang Miliaran ke Eks Jampidsus Febrie
Transaksi tersebut, menurut Ubedilah, memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul modal dan hubungan di antara pihak-pihak yang terlibat.
Persoalan itu dinilainya perlu dijelaskan secara terbuka melalui data transaksi, dokumen investasi, dan identitas pihak yang memberikan pendanaan.
Dia juga menyoroti waktu pengangkatan seorang Managing Director yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan AP. Ubedilah menyebut pengangkatan tersebut terjadi setelah perusahaan yang melibatkan anak-anak Jokowi menerima aliran dana.
“Setelah itu, setelah kemudian diberikan modal dari perusahaan ventura itu, Managing Director ini, kalau enggak salah 10 hari setelah itu ya, setelah ada transaksi uang masuk ke perusahaan anak presiden ini, Managing Director-nya diangkat menjadi duta besar,” tukasnya.
Rentang waktu yang disebut Ubedilah tersebut menjadi bagian dari analisisnya mengenai hubungan bisnis dan pengangkatan jabatan.
Meski demikian, kedekatan waktu tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pertukaran kepentingan, intervensi, ataupun hubungan sebab-akibat.
Untuk menguji dugaan tersebut, diperlukan penelusuran terhadap catatan transaksi, struktur kepemilikan perusahaan, kronologi pendanaan, serta dokumen pengangkatan jabatan yang relevan.
Ubedilah Pertanyakan Dugaan Keterkaitan Korporasi dan Lingkaran Kekuasaan
Ubedilah juga menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya hubungan antara perkara karhutla dan keluarga di lingkaran kekuasaan, termasuk Gibran yang kini menjabat Wakil Presiden RI.
Dia menegaskan bahwa analisisnya berangkat dari rangkaian peristiwa yang menurutnya patut diperiksa, terutama menyangkut perkara hukum perusahaan, besaran kewajiban yang dibayarkan, dan transaksi bisnis yang melibatkan keluarga pejabat publik.
“Tentu, kita enggak bisa, apa-namanya secara subjektif ya, untuk menafsirkan peristiwa itu. Tapi kita menganalisis, ada apa sih hubungan antara perusahaan besar yang melanggar hukum ini dengan denda yang triliunan itu, kok tiba-tiba cuma bayar miliaran?"
"Ternyata hubungan dekat antara anak dari managing director perusahaan ini dengan anak presiden (Jokowi) yang membuat perusahaan kemudian mendapat kucuran dana yang cukup besar itu,” jelas dia.
Pernyataan tersebut memperlihatkan arah kecurigaan Ubedilah terhadap kemungkinan keterkaitan antara relasi bisnis dan lingkaran kekuasaan.
Namun, hubungan yang ia kemukakan masih merupakan analisis yang harus diuji dengan bukti independen.
Dua persoalan yang disorot—penyelesaian perkara karhutla PT BMH dan transaksi bisnis yang melibatkan Gibran, Kaesang, serta AP—tidak dapat langsung dianggap memiliki hubungan kausal tanpa bukti yang menguatkan.
Karena itu, dokumen perkara, catatan investasi, aliran dana, dan hubungan kepemilikan perusahaan menjadi unsur penting untuk menjawab pertanyaan yang muncul dari rangkaian peristiwa tersebut.
Kondisi Perusahaan Ikut Dipertanyakan
Ubedilah turut menyinggung perkembangan perusahaan yang menurut penuturannya pernah dibentuk oleh Gibran, Kaesang, dan AP. Ia menilai kondisi usaha tersebut kini tidak lagi menunjukkan perkembangan yang kuat.
“Ya sekarang sih mungkin hidup segan mati tak mau (kondisi perusahaan tersebut). Karena berapa yang bangkrut ya,” bebernya.
Pernyataan itu kembali menempatkan transparansi bisnis keluarga pejabat publik sebagai persoalan yang layak mendapat perhatian.
Aspek yang perlu diperiksa mencakup sumber modal, skema investasi, kepemilikan saham, serta perkembangan usaha setelah menerima pendanaan.
Meski demikian, penilaian mengenai kondisi perusahaan tersebut tetap perlu dibedakan dari fakta keuangan yang dapat diverifikasi melalui laporan perusahaan dan dokumen resmi.




Komentar