Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Merah Putih
Teriakan `Cukup` Jadi Alarm Darurat, Kesabaran Kolektif Telah Robek!
Sejumlah masyarakat yang bekerja di kawasan Sudirman mengaku tidak terganggu dengan demonstrasi Aliansi Mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu, (28/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Demonstrasi tersebut melibatkan mahasiswa dari berbagai kampus, buruh, petani, serta elemen masyarakat sipil lainnya. Robinsar Nainggolan
law-justice.co - Tepat di bawah bayang-bayang momentum Sumpah Pemuda, sebuah seruan heroik kembali bergema dari jantung jalanan. Teriakan “Cukup, Cukup, Cukup” yang membahana dalam gelombang aksi demonstrasi belakangan ini bukan sekadar luapan emosi sesaat.
Ia adalah manifestasi dari batas kesabaran kolektif yang telah robek—sebuah titik didih di mana rakyat menyatakan penolakan telak terhadap kebijakan yang terus-menerus menindas, merugikan, dan mengabaikan aspirasi publik.
Di tengah karut-marut situasi nasional, frasa “satu kata, satu suara” menegaskan keteguhan sikap massa. Sekalipun ragam tuntutan dari berbagai elemen masyarakat memiliki detail yang berbeda, mereka berhasil melebur dalam satu kesatuan politik dengan pesan yang sederhana, padat, dan mustahil untuk disalahartikan.
Kata “Cukup” memuat makna esensial: sebuah penolakan absolut dan desakan untuk segera berhenti. Ini bukan lagi keluhan di ruang-ruang diskusi ber-AC, melainkan sebuah ultimatum agar penyelenggara negara lekas menghentikan praktik-praktik kebijakan ugal-ugalan yang selama ini diprotes.
Ketika massa meneriakkan “satu kata”, mereka tengah merajut pesan persatuan. Pilihan diksi yang ringkas ini menciptakan simbol perlawanan yang mudah diingat, efektif diteriakkan secara massal, sekaligus melahirkan tekanan moral yang telak bagi pemegang kekuasaan.
Sementara itu, seruan “satu suara dari seluruh anak bangsa” adalah klaim legitimasi rakyat yang paling otentik. Ia menegaskan bahwa gelombang protes ini sama sekali bukan kepentingan kelompok kecil atau segelintir elite yang ditunggangi.
Ini adalah representasi kekecewaan lintas sektoral—peleburan suara mahasiswa, buruh, kelas pekerja, kaum miskin kota, hingga masyarakat sipil yang geram melihat arah kemudi negara.
Pengulangan kata “Cukup” berkali-kali mencerminkan eskalasi emosi dan kejenuhan akut yang sudah menahun. Publik menuntut respons konkret, bukan sekadar retorika kosong, pencitraan hampa, atau janji manis di atas kertas yang kerap diobral untuk meredam ketegangan.
Secara politis, pesan simbolik ini amat terang benderang: Kami telah melewati titik toleransi.
Jeritan semacam ini biasanya lahir ketika masyarakat dihadapkan pada pola masalah yang sistemik dan berulang—mulai dari ketimpangan ekonomi yang menganga, beban kebijakan yang mencekik rakyat kecil, lemahnya akuntabilitas institusi negara, hingga semakin menyempitnya ruang demokrasi untuk bersuara secara bebas.
Dalam lintasan sejarah gerakan sosial di Indonesia, slogan-slogan bernas semacam ini selalu menjadi alarm darurat atas kepengapan sosial.
Maka, esensi paling tajam dari seruan hari ini adalah sebuah peringatan terakhir: Berhentilah membodohi rakyat.
Publik tidak akan tinggal diam lagi, sebab masyarakat sudah muak dengan rangkaian kebohongan dan tipu daya penguasa yang terus diproduksi tanpa henti.
Negara harus ingat: Jangan pernah sekali-kali menganggap rakyat bodoh.




Komentar