Ada Trio Menteri Dalangi Politik Uang Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama

Minggu, 25/10/2026 12:55 WIB
Nadhatul Ulama

Nadhatul Ulama

[INTRO]

Menurut Koordinator Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK-NU), Muhammad Solihin, yang membongkar dugaan praktik politik uang (riswah) bernilai fantastis dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, beberapa waktu lalu. 

Riswah (رِشْوَة) adalah istilah dalam Islam yang berarti suap, yaitu memberikan atau menerima sesuatu, seperti uang, hadiah, atau fasilitas, untuk memengaruhi keputusan seseorang secara tidak benar demi mendapatkan keuntungan tertentu.

Ia menyoroti aliran uang mencapai Rp 250 juta hingga Rp 500 juta untuk tingkat Pengurus Cabang (PCNU) dan juga mengungkap adanya dugaan penyuapan terhadap enam dari sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) di kediaman pendiri NU, KH Wahab Chasbullah, yang diduga didalangi oleh tiga menteri menggunakan uang hasil korupsi.

Pernyataan tegas tersebut disampaikannya saat berbincang di kanal YouTube Tribunnews, dikutip pada Sabtu (24/10/2026). Isu riswah pasca-Muktamar ke-35 NU ini kian menggelinding liar di publik menyusul langkah sejumlah pengurus daerah yang menyerahkan kembali uang ratusan juta rupiah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Namun, hingga saat ini, baru uang senilai Rp250 juta dari PCNU Kabupaten Nias yang telah resmi disita oleh KPK.  Sementara itu, uang sebesar Rp40 juta yang hendak diserahkan PCNU Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, serta Rp40 juta dari salah satu PCNU di Pulau Jawa pada Jumat (23/10/2026), belum diambil alih atau disita lantaran terkendala persoalan administratif di internal lembaga antirasuah tersebut.

Dugaan Transaksi dan Bukti Video

Sebagai alumni Pondok Pesantren Bahrul Ulum sekaligus mantan pengurus PCNU Indramayu, Solihin mengaku sangat terpukul melihat ekspektasi publik untuk mengembalikan marwah NU ke pangkuan muassis (pendiri) justru dinodai oleh oknum panitia dan elite tertentu. 

Ia menyebut praktik suap kepada peserta sudah dimulai sejak pemberian uang muka (down payment/DP) dan karantina di sejumlah hotel sebelum Muktamar berlangsung, bahkan diwarnai aksi penekanan hingga pemukulan yang sempat dilaporkan ke Polres Jombang.

Puncak keprihatinan KPK-NU tertuju pada temuan transaksi suap yang terjadi langsung di kediaman inisiator dan penggerak NU, KH Wahab Chasbullah (Mbah Wahab).  Solihin mengeklaim pihaknya telah mengantongi rekaman video dari saksi mata internal dan telah menyerahkan bukti pendukung tersebut saat aksi perdana di KPK pada 25 September 2026 lalu.

Lebih jauh, Solihin membeberkan bahwa operasi suap di kediaman Mbah Wahab menyasar langsung sistem pemilihan pimpinan tertinggi NU, yakni Rais Aam.  Menurutnya, enam dari sembilan kiai terpilih di jajaran AHWA telah dikondisikan terlebih dahulu sehingga membelokkan hasil suara mayoritas muktamirin.

Solihin memaparkan, berbeda dengan posisi Ketua Umum PBNU KH Abdussalam Shohib (Gus Kikin) yang dinilainya sah secara de facto dan de jure karena meraih suara terbanyak, penetapan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam justru menabrak tradisi organisasi karena yang bersangkutan hanya menempati urutan suara keempat.

"PC-PW yang memilih AHWA, suara terbanyaknya adalah Kiai Haji Nurul Huda Djazuli Ploso, Kediri. Harusnya rapat pleno AHWA itu yang sembilan kiai khos itu sudah langsung menetapkan beliau terpilih," katanya.

"Tapi karena ada anasir jahat, dikondisikan awal ada suap, terjadilah pembelokan. Juru bicaranya itu Kiai Anwar Iskandar. Dan itu bagi saya telah memalukan seorang kiai, dianggap tidak mampu untuk bisa membawa Nahdlatul Ulama dengan alasan harus berpengalaman," papar Solihin. Ia menegaskan tidak mempermasalahkan figur personal, melainkan menentang keras cara-cara manipulatif yang meruntuhkan otoritas moral tertinggi di tubuh PBNU.

"Suara keempat ditetapkan menjadi Rais Aam terpilih. Maaf, saya tidak mempersoalkan personalnya ya, saya tidak tertarik itu, Pak Febby. Tapi lebih kepada fokus cara, sistem pemilihan yang dilanggar, yang ditabrak oleh oknum anasir jahat yang harusnya jadi tidak jadi. Ini sakit dan sedih saya. Lha kalau moral yang tertinggi di Nahdlatul Ulama adalah disuap, apa bedanya organisasi NU dengan organisasi yang lain?" ujarnya dengan nada bicara bergetar.

Ada Trio Menteri dan Penyidikan Korupsi Kementerian ATR/BPN

Terkait alasan mengapa KPK-NU membawa persoalan internal organisasi ke KPK, Solihin menilai nominal uang yang beredar di Muktamar sangat tidak rasional jika hanya disebut sebagai uang transport biasa.  Ia mencurigai dana raksasa tersebut bersumber dari tindak pidana korupsi yang melibatkan tiga oknum menteri yang ia juluki sebagai `trio anasir jahat`.

Ketika disinggung mengenai penyidikan kasus korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang tengah diusut KPK, Solihin secara terbuka mengaitkan aliran dana Muktamar tersebut dengan sosok Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

"Karena ada unsur oknum anasir jahat yang diduga uangnya dari hasil korupsi. Dan itu biang keroknya. Kalau hanya sekadar transport, hal yang biasa ketika Muktamar dikasih transport yang rasional. Kalau tidak rasional, satu PC Rp250 sampai Rp500 juta, ini kan enggak masuk akal. Dari informasi yang masuk dari beberapa orang yang punya kapasitas, ya memang otaknya Nusron itu, yang diambil dari dugaannya dari uang korupsi," kata Solihin.

Melalui aksi istigasah bersama massa santri asal Indramayu, Majalengka, Karawang, dan DKI Jakarta di depan Gedung KPK pada momentum Hari Santri, Jumat (23/10/2026), Solihin mendesak pimpinan KPK agar tidak gentar terhadap intervensi politik.

 

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar