Respon Pengusaha soal Usulan Waktu Kerja 45 Jam/ Minggu
Ketua Umum APINDO Shinta Widjaja Kamdani (Dok,MenObesesion)
law-justice.co - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta W Kamdani angkat bicara mengenai usulan kenaikan jam kerja menjadi 45 jam per minggu yang ramai jadi sorotan. Usulan ini disampaikan pada saat Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan masih dibahas dan dirumuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Shinta mengatakan usulan ini menjadi sorotan karena dinilai adanya kesalahpahaman penafsiran. Menurut Shinta, saat itu para pengusaha hanya membandingkan data jam kerja antarnegara di kawasan regional dan bukan bentuk paksaan untuk menaikkan jam kerja di Indonesia secara sepihak.
"Saya rasa ada salah pengertian. Kita waktu itu cuma membandingkan dari segi beberapa negara Asia dengan negara Indonesia gitu. Jadi mungkin ada kesalahpahaman bahwa kita memaksakan untuk menaikkan (jam kerja) konteksnya nggak seperti itu," ujar Shinta saat ditemui usai ISF Forum 2026, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Ia menjelaskan, perbandingan tersebut melibatkan data dari negara-negara di Asia Tenggara, seperti Thailand, Malaysia, hingga Vietnam. Shinta menyebut Vietnam menerapkan jam kerja hingga 48 jam per minggu.
Studi perbandingan semacam ini, kata Shinta, wajar dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk dari kalangan serikat pekerja. Tujuannya, untuk melihat posisi daya saing industri nasional di kancah global.
"Jadi, konteksnya tuh bukan hanya Indonesia sebenarnya tapi negara lain seperti Thailand, Malaysia, Vietnam itu sih sebenarnya yang kita ajukan makanya perbandingan itu sebenarnya dilakukan studi banding itu dilakukan," jelas Shinta.
Shinta menilai penyusunan regulasi ini memang memerlukan perbandingan dengan negara-negara lain. Hal ini mengingat sektor industri nasional untuk terus menjaga daya saing dan berkompetisi secara sehat dengan negara tetangga.
"Pada waktu kita memformulasikan undang-undang ini kan kita coba untuk bisa mengetahui persisnya itu seperti apa sih di negara lain karena kan pada akhirnya kita tetap harus berkompetisi dengan negara lain itu yang jadi poinnya, terutama negara tetangga kita. Jan jadi kita membuat perbandingan-perbandingan," jelas Shinta.
Sebelumnya, Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mengusulkan untuk menaikkan jam kerja menjadi 45 jam per minggu. Perwakilan Aprisindo, Hariyanto, pada Rabu (30/9) mengatakan, hal ini menyusul Indonesia yang ia nilai tertinggal dalam jumlah jam kerja dibandingkan Vietnam yang mencapai 48 jam per minggu.
"Saat ini kita kalah dalam hal jam kerja, satu minggu 48 jam di Vietnam, sedangkan kita 40 jam. Dari situ saja kita sudah kalah 20%. Saat ini kita ingin mengusulkan untuk menaikkan jam kerja menjadi 45 jam," ujar Hariyanto seperti dikutip dari Antara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun sudah menegaskan jumlah jam kerja di Indonesia tetap 40 jam per minggu seperti yang sudah disepakati antara pemerintah, dunia usaha, dan para pekerja.
Pernyataan ini disampaikan seiring munculnya usulan dari salah satu kelompok pengusaha agar jam kerja ditambah jadi 45 jam per minggu dari sebelumnya 40 jam per minggu.
"Saya rasa sudah kita sepakati di 40 jam (per minggu). Kalau 45 jam (seminggu), ya, ikut regulasi perlindungan tenaga kerjanya," ujar Menko Airlangga saat ditemui usai acara BIG Downstream Insight, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).

Komentar