APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Pemerataan dan Perlindungan Rakyat
Ketua Banggar DPRRI Said Abdullah. (Parlementaria)
[INTRO]
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 tidak boleh dipandang sekadar sebagai kumpulan angka. Dengan belanja negara mencapai Rp4.106,3 triliun, APBN harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.Said mengatakan target APBN 2027 telah disusun dengan indikator yang terukur. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 6 persen, tingkat kemiskinan turun menjadi 6–6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka berada di kisaran 4,30–4,87 persen, rasio Gini 0,360–0,365, serta penciptaan sekitar 2,57 juta hingga 3,49 juta lapangan kerja baru.“Pertumbuhan tidak boleh berjalan sendiri. Pertumbuhan harus disertai pemerataan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan agar kemajuan ekonomi nasional benar-benar bermakna bagi kehidupan rakyat,” kata Said kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).Menurutnya, besarnya belanja negara juga menuntut disiplin fiskal. Pemerintah ditargetkan memperoleh pendapatan negara Rp3.435,1 triliun, dengan defisit APBN sebesar Rp671,2 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB.Said mengingatkan, kegagalan mencapai target pendapatan dapat membuat defisit membesar atau memaksa pemerintah memangkas belanja. Jika defisit meningkat, kebutuhan utang baru dan beban pembayaran bunga serta pokok utang juga akan semakin besar.Ia mencontohkan porsi pendapatan negara yang digunakan untuk membayar bunga utang meningkat dari sekitar 10 persen pada 2015 menjadi 19 persen pada 2026. Karena itu, pencapaian target pendapatan negara dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan fiskal.Said menyoroti alokasi Rp539,7 triliun untuk perlindungan sosial dalam APBN 2027. Anggaran tersebut harus mampu melindungi masyarakat rentan sekaligus diarahkan agar penerima manfaat dapat keluar dari kerentanan.Ia meminta pemerintah terus memperbaiki dan memperbarui basis data sosial ekonomi untuk mencegah inclusion error maupun exclusion error. Menurutnya, kesalahan penyaluran bantuan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut keadilan bagi masyarakat miskin.“Perlindungan sosial harus semakin diarahkan pada pemberdayaan. Bantuan menjaga rakyat agar tidak jatuh, sedangkan pendidikan, pekerjaan, pembiayaan usaha, dan kesempatan ekonomi menyediakan tangga agar mereka dapat naik kelas,” ujarnya.Selain perlindungan sosial, APBN 2027 mengalokasikan Rp824 triliun untuk sektor pendidikan. Said menilai anggaran tersebut harus diposisikan sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memutus rantai kemiskinan antargenerasi.Keberhasilan anggaran pendidikan, kata dia, tidak cukup diukur dari tingkat penyerapan. Pemerintah perlu memastikan akses pendidikan berkualitas, menekan angka putus sekolah, meningkatkan kualitas guru, serta memastikan kompetensi lulusan sesuai kebutuhan dunia kerja.Pendidikan juga harus menjadi instrumen mobilitas sosial sehingga kondisi ekonomi keluarga tidak membatasi masa depan anak.Said juga menekankan pentingnya alokasi sekitar Rp195,3 triliun untuk ketahanan pangan. Anggaran tersebut harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan petani sebagai produsen dan masyarakat sebagai konsumen.Petani membutuhkan pupuk, irigasi, pembiayaan, teknologi, serta harga hasil panen yang layak. Di sisi lain, masyarakat membutuhkan pangan dengan harga terjangkau.Target inflasi sebesar 2,5 persen, lanjut Said, juga harus dijaga karena stabilitas harga berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat. Kebijakan pangan, energi, fiskal, dan perlindungan sosial harus berjalan selaras agar peningkatan pendapatan tidak tergerus kenaikan biaya kebutuhan pokok.Said menilai pertumbuhan ekonomi tidak akan bermakna apabila hanya dirasakan di pusat-pusat kota. Pemerataan harus menyentuh desa melalui perbaikan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, irigasi, akses pasar, pembiayaan, dan konektivitas digital.Dalam APBN 2027, Transfer ke Daerah dialokasikan Rp735 triliun dan Dana Desa Rp77 triliun. Menurut Said, anggaran tersebut harus diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik, mengurangi kemiskinan, memperkuat ekonomi lokal, serta membuka kesempatan usaha.Ia menegaskan desa tidak boleh sekadar menjadi penerima anggaran, tetapi harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.Said juga mengingatkan pentingnya menjaga kelompok masyarakat yang telah keluar dari kemiskinan agar tidak kembali jatuh akibat guncangan ekonomi.Menurutnya, kebijakan pemerintah tidak boleh hanya membedakan masyarakat dalam kategori miskin dan kaya. Kelompok yang sedang naik kelas tetap membutuhkan akses pendidikan dan kesehatan terjangkau, pembiayaan usaha, perumahan, transportasi publik, dukungan UMKM, serta lapangan kerja formal.“Negara yang kuat bukan negara yang membuat rakyat selamanya bergantung pada bantuan, tetapi negara yang hadir ketika rakyat membutuhkan perlindungan dan kemudian membuka kesempatan seluas-luasnya agar mereka mampu berdiri semakin kuat di atas kaki sendiri,” katanya.Lebih lanjut, Said mendorong perubahan cara pemerintah mengevaluasi anggaran. Menurutnya, keberhasilan kementerian dan lembaga tidak cukup diukur berdasarkan tingkat penyerapan anggaran.Setiap program harus dinilai dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, seperti kemudahan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan pendapatan petani, ketepatan subsidi, perkembangan UMKM, penciptaan lapangan kerja, produktivitas desa, serta pengurangan kesenjangan antarwilayah.“Setiap rupiah uang rakyat harus menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat dan setiap program harus dapat dipertanggungjawabkan bukan hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dari perubahan yang dihasilkannya,” pungkasnya.Ia menegaskan APBN pada akhirnya harus menjadi jembatan pemerataan agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya terlihat di kota-kota besar, tetapi juga dirasakan masyarakat di desa, sawah, sekolah, puskesmas, pasar, hingga meja makan keluarga.
Share:
Tags:




Komentar