BPKN: Mobil Listrik Membawa Risiko Lebih Tinggi dari Mobil Biasa

Minggu, 27/09/2026 00:01 WIB
Insiden Mobil Listrik Nyemplung di Bundaran HI (Andre)

Insiden Mobil Listrik Nyemplung di Bundaran HI (Andre)

[INTRO]

Gencarnya penjualan mobil listrik di Indonesia membuat peta industri otomotif nasional jadi berubah. Sebab pangsa pasar (market share) mobil listrik di Indonesia pada semester I 2026 sudah mencapai sekitar 16 persen hingga 22,5 persen dari total penjualan kendaraan nasional.

Adapun serapan kendaraan elektrifikasi di Indonesia yang mencakup mobil listrik murni (BEV), mobil hybrid dan PHEV juga melonjak signifikan, mencapai 22,5 persen di pertengahan 2026.

Dia mengatakan, teknologi mobilitas yang kini berubah dengan membanjirnya EV membuat risiko konsumen juga berubah. "Mobil listrik membawa risiko lebih tinggi dari mobil biasa," kata Prof DR H Mufti Mubarok saat menjadi salah satu narasumber di acara diskusi di penyelenggaraan Automechanika Jakarta 2026, Sabtu, 26 September 2026.

Karena itu, konsumen dituntut memiliki pengetahuan lebih tentang teknologi EV. "Transformasi menuju mobilitas yang terhubung dan berbasis teknologi menciptakan berbagai bentuk risiko baru yang lebih kompleks bagi konsumen," sebutnya.

Risiko-risiko yang perlu diantisipasi oleh konsumen tersebut menurutnya antara lain, risiko kegagalan sistem seperti kesalahan sensor, software atau AI saat teknologi kecerdasan buatan tersebut salah mengambil keputusan. Begitu juga risiko keterbatasan teknologi, risiko pada kendaraan otonom, risiko pemeliharaan dan pembaruan perangkat lunak serta risiko standar keselamatan baru.

Prof DR H Mufti Mubarok juga mengingatkan, berbagai insiden melibatkan mobil listrik di Indonesia seperti insiden mobil listrik tiba-tiba terbakar juga membawa sejumlah implikasi yang perlu diantisipasi oleh konsumen pemakai EV.

Diantaranya, risiko cedera atau korban jiwa, risiko kerugian ekonomi akibat kerusakan kendaraan, hingga ketidakpastian tanggung jawab ketika terjadi kecelakaan (baik tanggung jawab dari APM atau produsen EV, diler penyedia layanan maupun tanggung jawab dari penyedia software).

Konsumen juga harus mengantisipasi implikasi lainnya seperti keterbatasan informasi tentang kemampuan dan batasan teknologi, serta kesulitan mendapatkan perbaikan, pembaruan, atau layanan purna jual yang memadai.

"Data, privasi dan keamanan siber juga menjadi risiko baru di era mobilitas terhubung," ungkapnya.

Risiko utama bagi konsumen pemakai EV adalah potensi kebocoran data pribadi, peretasan kendaraan, profiling dan pengawasan berlebihan, risiko berbagi data dengan pihak ketiga, dan lain lain.

Selain itu, Indonesia juga menghadapi tantangan regulasi dan kebijakan dalam mobilitas modern. Diantaranya, kesenjangan regulasi, standar keselamatan dan uji kelayakan, perlindungan data pribadi, tanggung jawab hukum, serta koordinasi lintas sektor.

 

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar