Karhutla Kalimantan, Prabowo Soroti Perda Izin Buka Lahan

Sabtu, 22/08/2026 19:49 WIB
Presiden Prabowo Subianto meninjau salah satu titik Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (22/8/2026). (Eva Safitri/detikcom)

Presiden Prabowo Subianto meninjau salah satu titik Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (22/8/2026). (Eva Safitri/detikcom)

law-justice.co - Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah daerah menyesuaikan peraturan daerah (Perda) yang memungkinkan pembukaan lahan dengan cara membakar. 

 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam dua rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah pada Sabtu (22/8/2026), seperti diberitakan Tirto.

 

Prabowo sebelumnya meninjau langsung penanganan karhutla di Kalimantan Barat dan melanjutkan koordinasi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

 

"[Pembukaan lahan dengan dibakar] memungkinkan, tetapi sekali lagi sebetulnya bukan berarti kemudian diperbolehkan ya. Itu kan kearifan lokal yang menurut tadi di dalam rapat juga disepakati bahwa yang pertama diminta untuk itu, Perda tersebut kalau bisa dilarang, disesuaikan," kata Prasetyo usai rapat koordinasi, dikutip akun YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (22/8/2026).

Prasetyo menjelaskan, sejumlah daerah memang memiliki aturan yang memungkinkan pembukaan lahan dengan metode pembakaran sebagai bagian dari kearifan lokal. Namun, aturan ini dinilai perlu disesuaikan agar tidak menjadi celah bagi pembakaran yang berpotensi meluas menjadi karhutla.

 

Sebagai gantinya, pemerintah akan mencari alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan. Salah satunya dengan memberikan dukungan alat berat seperti ekskavator agar masyarakat tidak perlu membuka lahan dengan cara membakar.

 

"Jadi ekskavator-ekskavator yang itu diperlukan untuk membuka lahan tadi juga sudah diputuskan oleh Bapak Presiden untuk nanti akan ada perkuatan atau penambahan alat-alat berat untuk nantinya membantu masyarakat kalau ingin membuka lahan dengan harapan tidak membuka lahan dengan cara melakukan atau membakar," ujarnya.

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar