Karhutla Kalimantan, Prabowo Wanti-wanti Perusahaan

Sabtu, 22/08/2026 19:38 WIB
HUT Polri, Prabowo: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik. (Biro Pers Istana).

HUT Polri, Prabowo: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik. (Biro Pers Istana).

law-justice.co - Presiden Prabowo Subianto menegaskan korporasi yang terbukti sengaja membakar hutan bakal diproses hukum. Penindakan dilakukan terhadap perusahaan yang membuka lahan dengan cara membakar hingga memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.

 

"Oh iya, harus, harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau bener-bener terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan," kata Prabowo di Palangka Raya, Sabtu (22/8/2026), mengutip Inilah.

 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah tidak menutup mata terhadap indikasi kesengajaan di balik karhutla. Penindakan terhadap pelaku menjadi salah satu perhatian Prabowo dalam dua rapat koordinasi penanganan karhutla.

 

Menurut Prasetyo, proses hukum tidak hanya menyasar perusahaan atau orang yang melakukan pembakaran. Pihak yang memberikan arahan maupun perintah untuk membuka lahan dengan cara membakar juga dapat ditindak.

 

"Berkenaan dengan tindak-tindak yang masuk kategori tindak pidana memang di dalam dua rapat koordinasi tadi itu menjadi salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu harus ditindak baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Itu menjadi salah satu penekanan," kata Prasetyo kepada wartawan di Palangka Raya, Sabtu (22/8/2026).

 

Prasetyo mengungkapkan aparat penegak hukum saat ini tengah menyelidiki empat korporasi terkait karhutla di Kalimantan Barat.

 

"Yang tadi dilaporkan ada 4 korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan," ucapnya.

 

Sementara itu, pemerintah belum menerima laporan mengenai korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla di Kalimantan Tengah. Prasetyo meminta persoalan tersebut dikonfirmasi lebih lanjut kepada kepolisian daerah setempat.

 

"Nanti kalau nanti coba ditanyakan ke Pak Kapolda ya karena tadi dalam rapat belum sempat dilaporkan untuk yang di Kalteng," jelasnya.

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar