Aceh Kaya Tambang, Mengapa Rakyat Tetap Miskin?

Sabtu, 22/08/2026 20:26 WIB
Sri Radjasa Chandra, pengamat Intelejen. (Law-justice)

Sri Radjasa Chandra, pengamat Intelejen. (Law-justice)

[INTRO]

Kekayaan sumber daya alam Aceh belum berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Di tengah potensi emas, tembaga, batu bara, dan mineral lainnya, Aceh masih menghadapi persoalan kemiskinan yang relatif tinggi di Sumatera. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas tata kelola sumber daya alam dan distribusi manfaat ekonomi di daerah.

Fenomena itu dinilai perlu dilihat bukan semata sebagai persoalan ekonomi, tetapi juga sebagai persoalan tata kelola, keamanan, dan potensi konflik kepentingan. Pengamat Intelijen Sri Radjasa Chandra menilai ketimpangan antara kekayaan sumber daya dan kesejahteraan masyarakat dapat menjadi persoalan serius apabila tidak segera ditangani melalui kebijakan yang transparan dan berkeadilan.

Menurut Radjasa, eksploitasi sumber daya alam yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar berpotensi menciptakan rasa ketidakadilan. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus membuka ruang bagi munculnya konflik sosial. “Yang perlu dilihat bukan hanya berapa banyak sumber daya yang dimiliki Aceh atau berapa besar investasi yang masuk. Persoalan utamanya adalah siapa yang menikmati manfaatnya dan sejauh mana masyarakat lokal memperoleh dampak ekonomi yang nyata,” kata Radjasa, Sabtu (22/8).

Kondisi tersebut sejalan dengan konsep resource curse atau kutukan sumber daya alam. Istilah yang diperkenalkan ekonom Richard Auty pada 1993 itu menggambarkan paradoks ketika daerah atau negara yang kaya sumber daya alam justru menghadapi persoalan kemiskinan, ketimpangan, korupsi, serta lemahnya pembangunan manusia. Aceh memiliki sejumlah wilayah dengan aktivitas pertambangan, baik yang berizin maupun yang diduga berlangsung secara ilegal. Aktivitas tersebut antara lain dilaporkan terjadi di Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Tengah, hingga Pidie.

Bagi Radjasa, keberadaan aktivitas pertambangan ilegal harus dilihat lebih jauh daripada sekadar pelanggaran administratif. Pertambangan tanpa izin dapat menciptakan ekonomi bayangan yang sulit dikontrol apabila terdapat jaringan pemodal, operator, oknum aparat, maupun pihak yang memiliki pengaruh politik. “Pertambangan ilegal bukan hanya persoalan kehilangan penerimaan negara. Jika dibiarkan, ia bisa membentuk jaringan ekonomi informal yang memiliki kepentingan sendiri dan pada akhirnya berpotensi memengaruhi stabilitas sosial maupun politik di daerah,” ujarnya.

Menurut dia, sektor ekstraktif memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap praktik rente karena melibatkan izin, konsesi, pengawasan, distribusi hasil, hingga pengelolaan lahan. Lemahnya pengawasan dapat membuat sumber daya alam berubah menjadi arena perebutan keuntungan oleh kelompok tertentu. Masalahnya, keuntungan ekonomi dari sektor pertambangan belum tentu tinggal di wilayah tempat sumber daya tersebut dieksploitasi. Sebagian manfaat dapat mengalir kepada pemodal, kontraktor, dan jaringan bisnis yang memiliki akses terhadap pusat-pusat kekuasaan, sementara masyarakat sekitar harus menanggung dampak sosial dan ekologis.

Kerusakan hutan, pencemaran sungai, hilangnya lahan produktif, serta meningkatnya risiko bencana ekologis menjadi biaya yang sering kali tidak tercermin dalam angka investasi maupun nilai produksi pertambangan. Sri menilai pemerintah daerah perlu mengubah indikator keberhasilan pembangunan. Besarnya investasi dan jumlah izin usaha pertambangan tidak seharusnya menjadi ukuran utama tanpa melihat dampaknya terhadap kemiskinan, lapangan kerja, pendapatan masyarakat, kualitas lingkungan, serta pembangunan manusia. “Investasi seharusnya tidak berhenti pada angka. Ukurannya harus konkret: apakah masyarakat mendapatkan pekerjaan, apakah pendapatan mereka meningkat, apakah pendidikan dan kesehatan membaik, dan apakah lingkungan tetap terjaga,” katanya.

Aceh juga memiliki modal fiskal yang relatif besar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) serta skema Dana Otonomi Khusus yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun besarnya sumber daya fiskal tersebut belum otomatis menghilangkan persoalan kemiskinan dan ketimpangan pembangunan. Situasi itu, menurut Sri, menunjukkan bahwa persoalan Aceh bukan semata kekurangan sumber daya, melainkan bagaimana sumber daya tersebut dikelola dan dikonversikan menjadi kesejahteraan publik.

Ia mendorong agar penerimaan dari sektor sumber daya alam diarahkan lebih kuat untuk membangun kapasitas masyarakat, terutama melalui pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi desa, UMKM, hilirisasi, dan penciptaan lapangan kerja produktif. “Sumber daya alam harus menjadi modal untuk membangun manusia. Kalau kekayaan alam habis tetapi masyarakat tetap miskin, berarti ada persoalan serius dalam tata kelolanya,” ujar Sri.

Sri juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan dimensi keamanan dalam pengelolaan sumber daya alam. Ketimpangan ekonomi yang berlangsung lama, ditambah kerusakan lingkungan dan persepsi bahwa manfaat sumber daya hanya dinikmati kelompok tertentu, dapat menjadi akumulasi ketidakpuasan sosial. Karena itu, transparansi perizinan, pengawasan aktivitas pertambangan, keterlibatan masyarakat lokal, serta distribusi manfaat ekonomi harus menjadi bagian dari kebijakan pengelolaan sumber daya alam Aceh.

Persoalannya kini bukan lagi apakah Aceh memiliki kekayaan alam. Potensi tersebut sudah menjadi fakta yang diketahui publik. Tantangan sebenarnya adalah memastikan kekayaan tersebut tidak berhenti sebagai angka produksi, investasi, dan penerimaan daerah. Jika eksploitasi sumber daya terus berjalan sementara kemiskinan, ketimpangan, dan kerusakan lingkungan tidak mengalami perbaikan berarti, maka persoalannya telah bergeser dari sekadar ekonomi menjadi persoalan keadilan dan kepercayaan publik. “Pada akhirnya, masyarakat akan menilai negara bukan dari seberapa banyak sumber daya yang dieksploitasi, tetapi dari seberapa besar manfaat pembangunan yang benar-benar mereka rasakan,” kata Sri.

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar