Gibran Jadi Presiden Apakah Solusi atau Malah Jadi Petaka?
Di Sidang Tahunan MPR Gibran Ganti Dasi dari Merah ke Biru Muda. (Kolase dari berbagai sumber).
law-justice.co - Sebagaimana diketahui, meski pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah berjalan hampir dua tahun, posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden masih menjadi perdebatan.
Menurut Mantan Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana, persoalan utama bukan sekadar kemampuan Gibran menjalankan tugas sebagai wakil presiden, tetapi dampaknya terhadap prinsip meritokrasi dan tata negara.
“Banyak orang tidak melihat meritokrasi, itu yang paling rusak. Sebagai pembelajaran hukum tata negara, konstitusi sudah diinjak-injak,” kata Denny di Kanal Youtube Hendri Satrio Official, Senin, 10 Agustus 2026.
Dia menilai aturan konstitusi sebagai hukum dasar seharusnya dihormati dan menjadi fondasi dalam penyelenggaraan negara. Namun, menurutnya, proses yang mengantarkan Gibran ke kursi Wapres telah menimbulkan persoalan terhadap prinsip tersebut.
Denny menyebut dari sisi hukum Gibran mungkin bisa diturunkan, tapi dari sisi politik agak susah. Denny mengingatkan posisi wakil presiden bukan jabatan yang bisa dianggap remeh. Sebab, Wapres berpotensi mengambil alih kepemimpinan nasional apabila presiden berhalangan tetap.
“Kan kalau presiden ada apa-apa kita ikut membawa bangsa ini ke arah yang bisa masuk jurang,” tegasnya.
Menurut Denny, seorang pemimpin nasional setidaknya harus memiliki tiga unsur, yakni integritas moral, kapasitas intelektual, dan dukungan elektoral.
“Nah Gibran ini satu dan dua bisa kita diskusikan, yang ketiga ini pun kerja-kerja buzzer. Jadi itu merusak betul takaran meritokrasi,” ujarnya.
Denny juga mengingatkan potensi keruntuhan sebuah rezim dapat dipicu sejumlah faktor. Ia menyebut tiga di antaranya adalah krisis ekonomi, skandal publik, dan skandal pribadi.
Karena itu, Denny menilai kemungkinan tersebut bukan sesuatu yang mustahil dan perlu diantisipasi sejak dini. Terlebih, apabila Presiden Prabowo berhalangan tetap, Gibran secara konstitusional akan mengambil alih posisi presiden.
“Kalau Pak Prabowo berhalangan tetap, amit-amit nih, kan Gibran naik. Kira-kira Gibran kalau jadi presiden itu solusi atau petaka? Ini pertanyaan yang perlu dijawab,” katanya.
Denny menegaskan, berdasarkan keyakinannya, kepemimpinan Gibran sebagai presiden bukan merupakan solusi. Karena itu, dia mendorong adanya langkah-langkah antisipatif untuk menghadapi kemungkinan tersebut.




Komentar