Pernah Masuk Penjara, Ahok Mengaku Bersyukur, Ini Alasannya
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai jalani pemeriksaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (13/3/2025). Usai Diperiksa Ahok mengaku kaget penyidik Kejagung punya data lebih banyak ketimbang dirinya soal kasus korupsi minyak mentah. Robinsar Nainggolan
law-justice.co - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok mengaku bersyukur pernah mendekam di penjara selama dua tahun penjara.
Mantan Komut Pertamina itu dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Saya bersyukur banget orang masukin gue ke penjara," kata Ahok dalam podcast Helmy Yahya Bicara di kanal YouTube milik Helmy Yahya yang dilihat redaksi, Selasa 28 Juli 2026.
Selama mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok mulai pada Mei 2017 hingga akhirnya resmi bebas pada 24 Januari 2019, Ahok mengaku banyak merenung soal perjalanan hidupnya.
"Saya punya waktu merenung. Ngapain urat gue ditarik-tarik, bertengkar sama orang," kata Ahok.
Setelah keluar dari penjara, Ahok mengaku sudah bisa lebih mengerem emosinya.
"Sekarang malas bertengkar, sekarepmu lah," kata Ahok.



Komentar