Waka DPR: Usut Tuntas Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tanjungbalai
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati (Istimewa)
law-justice.co - Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 12 tahun di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Sari juga meminta agar aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dijatuhi sanksi berat apabila terbukti bersalah melalui proses hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penetapan D (37), suami seorang guru ASN di Tanjungbalai, sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencabulan sesama jenis terhadap anak."Video kasus guru dan suami yang kemarin sempat viral memang sangat mengguncang nurani kita bersama, apalagi itu menimpa seorang anak yatim piatu yang seharusnya mendapat perhatian dan kasih sayang, terutama dari gurunya," kata Sari dalam keterangannya, Sabtu (25/07/2026).Sari menegaskan seluruh proses hukum harus berjalan secara objektif, profesional, dan berdasarkan alat bukti. Ia meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menyelesaikan penyidikan secara menyeluruh."Kita serahkan semuanya ke aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, apakah guru yang sempat diarak oleh warga terlibat atau tidak," ujarnya.Legislator Fraksi Partai Golkar itu menekankan, apabila penyidik menemukan bukti keterlibatan guru ASN dalam perkara tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku."Jika memang terlibat, saya sebagai pimpinan selain mengecam tentunya BKN juga harus bersikap tegas dan memberikan sanksi berat, agar peristiwa ini bisa kita jadikan pelajaran bersama," katanya.Menurut Sari, profesi guru memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter dan moral generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan tenaga pendidik harus ditangani secara serius dan transparan.Ia juga meminta kepolisian menyampaikan perkembangan penyidikan secara berkala agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai penanganan perkara tersebut."Saya minta kepada kepolisian atau penyidik di Tanjungbalai untuk menyidiknya secara terbuka dan menyampaikan perkembangan penyidikan secara berkala dan akuntabel kepada masyarakat," ujar Sari.Selain itu, Sari mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun menghakimi pihak-pihak yang masih menjalani proses hukum.Menurutnya, apabila alat bukti telah memenuhi syarat, pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan pidana. Adapun pemberian sanksi etik maupun administratif terhadap ASN tetap harus melalui mekanisme pemeriksaan internal agar keputusan yang diambil sesuai prosedur.Kasus dugaan pencabulan anak di Tanjungbalai menjadi perhatian publik setelah video penggerudukan rumah seorang guru ASN perempuan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat puluhan warga mendatangi rumah pasangan suami istri yang diduga terkait dengan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswa sekolah dasar berusia 12 tahun.Informasi yang beredar di media sosial turut menyebut adanya dugaan keterlibatan pasangan tersebut. Namun, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses pembuktian yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.Kepala Lingkungan V Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Sadam Husein, membenarkan adanya penggerudukan rumah tersebut. Menurutnya, keramaian dipicu informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, hingga memicu adu argumen dan mengundang warga lain berdatangan.Sementara itu, kepolisian telah menetapkan D (37), suami guru ASN tersebut, sebagai tersangka. Penyidik masih terus mendalami perkara guna mengungkap seluruh fakta, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang diperoleh.
Share:
Tags:




Komentar