Yusril Desak KDM Tak Sayembara Begal: Warga Bisa Main Hakim Sendiri
Yusril Ihza Mahendra Menko Kumham Imipas dalam acara pengarahan terhadap pegawai mutasi ke Kemenko Kumham Imipas di Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Kemenko Kumham Imipas RI
"Sayembara seperti itu sebaiknya jangan dilakukakan karena akan memancing masyarakat," kata Yusril kemarin seperti dilansir dari Detikcom.
Yusril menyinggung kondisi perekonomian yang tengah sulit saat ini. Dengan iming-iming hadiah sayembara Rp5 juta atau Rp10 juta, orang akan berbondong-bondong menyiapkan diri.
"Orang sudah siap mengasah golok dan bawa pentungan" katanya.
Yusril mengaku khawatir ujung-ujungnya orang yang tak bersalah malah jadi korban karena dituduh sebagai pelaku begal.
"Kalau boleh saya menyampaikan dengan nasihat dengan segala hormat kepada pak Gubernur Jawa Barat sebaiknya jangan membuka sayembara seperti ini karena khawatir akan mendorong masyarakat main hakim sendiri," ungkap Yusril.
Kritik senada sebelumnya juga disampaikan Amnesty International Indonesia.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan sayembara itu berisiko melegitimasi tindakan main hakim sendiri di lapangan.
Ia mengatakan sebaiknya Gubernur dan Kapolda Jabar fokus pada tugasnya yakni menambah patroli, CCTV terintegrasi, perbaikan penerangan jalan rawan begal, percepat respons laporan, dan usut tuntas jaringan penadah begal.
Usman mengatakan pembegalan adalah kejahatan jalanan yang sering menggunakan senjata tajam dan merenggut korban jiwa di masyarakat termasuk anggota kepolisian.
Dia menilai melibatkan warga sipil yang tidak dibekali dengan kemampuan maupun pelatihan khusus terkait keamanan dan ketertiban justru beresiko.
"Masyarakat tentu memiliki hak untuk melindungi diri dan orang lain dari ancaman nyata dan segera. Namun penegakan keamanan dan ketertiban hukum tetap merupakan tanggung jawab aparat yang berwenang dan telah terlatih untuk menanggapi situasi semacam itu," jelasnya.
Dedi Mulyadi sebelumnya menjelaskan alasan mengumumkan sayembara bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal, copet, jambret, hingga pelaku kejahatan jalanan.
Dia bilang hadiah uang sengaja disiapkan sebagai pemicu agar masyarakat lebih aktif menjaga keamanan lingkungan, bukan untuk mendorong aksi main hakim sendiri.
Lebih lanjut Dedi menegaskan, hadiah senilai Rp5 juta hingga Rp50 juta hanya akan diberikan kepada warga yang memenuhi syarat ketat. Pelaku kejahatan harus diserahkan kepada pihak kepolisian dalam keadaan hidup dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto menyambut positif sayembara itu.
Pipit menilai sayembara dari gubernur itu merupakan pemberi motivasi agar warga turut bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketert
iban masyarakat.

Komentar