Iran Tak Berikan Izin AS Nimbrung Kendalikan Selat Hormuz
Ketakutan Iran Mau Tutup Selat Hormuz, Amerika Minta Tolong China. (Istimewa).
Markas Besar Pusat Khatam Al Anbiya menegaskan tindakan AS selama ini berbahaya dan "tak akan mengizinkan" mereka ikut campur terkait selat itu.
"Petualangan dan tindakan jahat Washington yang berulang kali mencampuri pengelolaan Selat Hormuz telah sangat membahayakan keamanan kawasan ini," demikian rilis resmi militer Iran, dikutip Middle East Monitor, Senin (13/7).
"Iran akan menindak tegas setiap gangguan dan ketidakamanan terhadap lalu lintas kapal dagang dan tanker oleh tentara Amerika yang agresif dan jahat di luar jalur yang telah ditentukan Iran dan tanpa izin dari angkatan bersenjata," imbuh mereka.
IRGC juga mewanti-wanti negara di kawasan agar tak bekerja sama dengan Amerika Serikat.
Sementara itu, Juru Bicara IRGC menyatakan Iran akan terus menegaskan kedaulatan dan kendali atas Selat Hormuz dengan kekuatan dan tekad penuh.
"Kami akan memaksa kekuatan asing dan sekutu mereka untuk tunduk pada kehendak bangsa Iran," ungkap jubir itu.
Pernyataan IRGC muncul usai Presiden Donald Trump mengatakan AS kemungkinan akan mengambil alih operasi Selat Hormuz. Dia juga berharap negara-negara lain membayar ke Washington atas perlindungan jalur air strategis itu.
"Kita akan menjaganya. Kita akan dibayar untuk menjaganya - sejumlah besar uang. Kita ingin mendapatkan penggantian biaya karena menempatkan orang-orang kita dalam bahaya," beber Trump kepada Fox News.
Trump juga mengatakan bakal kembali memblokade kapal dari dan ke pelabuhan-pelabuhan di Iran. Blokade ini mulai aktif kembali pada Selasa.
Dalam beberapa hari terakhir, AS kembali menggempur Iran padahal mereka sudah sepakat gencatan senjata dan meneken nota kesepahaman (MoU).
MoU itu mencakup penghentian pertempuran di seluruh front, tidak memulai serangan apapun, hingga pencabutan blokade AS. Kesepakatan itu juga memberi kedua negara waktu 60 hari untuk bernegosiasi.
Namun, AS justru melanggar kesepakatan itu. Mereka bahkan menggempur infrastruktur sipil yang merupakan tindakan kejahatan perang.

Komentar