Dugaan Mahfud MD: Ada Proses Menyimpang di Balik Korupsi MBG

Rabu, 17/06/2026 11:01 WIB
Kejagung Duga Dadan Cs Ikut Nikmati Insentif MBG Rp6 Juta Per Hari. (Istimewa).

Kejagung Duga Dadan Cs Ikut Nikmati Insentif MBG Rp6 Juta Per Hari. (Istimewa).

law-justice.co - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, meminta aparat penegak hukum menelusuri lebih jauh dugaan korupsi yang terjadi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut mantan Menko Polhukam itu, kasus yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, tidak boleh berhenti hanya pada penetapan tersangka semata.

Dia menilai perlu dilakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun proses-proses yang menyimpang di balik kasus tersebut.

"MBG ini merupakan program prioritas dan program andalan Presiden Prabowo," kata Mahfud lewat kanal Youtube miliknya, Rabu, 17 Juni 2026.

Dia menilai tidak masuk akal jika praktik korupsi dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama tanpa terdeteksi. Karena itu, menurutnya, penyidik perlu mengusut secara menyeluruh bagaimana dugaan penyimpangan tersebut bisa terjadi.

"Seharusnya dicari lagi, karena tidak bisa korupsi sampai berlama-lama begitu baru ketahuan sekarang, baru ditindak sekarang. Pasti ada proses-proses yang juga menyimpang di dalamnya," ujarnya.

Mahfud menegaskan bahwa pengusutan harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh tanpa pandang bulu. Siapa pun yang diduga terlibat dalam rangkaian penyimpangan tersebut harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Sehingga harus dicari, menurut saya kepada siapa pun itu harus diselidiki lagi," tegasnya.

Mahfud berharap pengusutan kasus tersebut dapat mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab sekaligus menjadi momentum memperkuat pengawasan terhadap program-program strategis pemerintah agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar