Dr. Roy T Pakpahan SH, Pemimpin Redaksi Law-Justice.co
Paradoks AS; Disalip Rusia-China, Ditolak di Eropa & Kandas di Iran
Presiden AS, Donald Trump . (Reuters)
Di panggung global, Amerika Serikat (AS) yang selama puluhan tahun menempatkan dirinya sebagai polisi dunia sekaligus penjaga utama demokrasi, kebebasan, dan hak asasi manusia. Namun saat ini situasinya berbalik. Setelah babak belur dalam perang melawan Iran dan terjepit dengan koalisi erat Rusia-China maka AS sudah mulai kehilangan pamor untuk mengatur dunia.
Suaranya dalam forum internasional sudah tidak didengar lagi. Koalisi abadinya negara-negara Eropa saja juga sudah menolak wilayahnya jadi tempat transit atau berperan membantu AS dalam perang melawan Iran. Namun Presiden AS Donald Trump tetap saja mengklaim bahwa AS masih ikut mengatur dunia dan berhasil menang perang melawan Iran. Namun, ketika klaim tersebut dibenturkan dengan realitas fakta dan jejak sejarah kebijakan luar negerinya sendiri, muncul sebuah kontradiksi yang sulit diabaikan.
Sejak pertengahan abad ke-20, pola intervensi Amerika menunjukkan kecenderungan yang berulang: negara-negara yang mencoba mengambil jalur politik independent terutama yang menyangkut kontrol atas sumber daya strategis justru menjadi sasaran tekanan, operasi rahasia, bahkan penggulingan kekuasaan. Dari Iran tahun 1953 hingga Amerika Latin dan Afrika, demokrasi sering kali tidak dilindungi, melainkan dinegosiasikan bahkan dikorbankan demi kepentingan geopolitik dan ekonomi.
Fenomena ini tidak berhenti sebagai catatan sejarah. Ia terus bertransformasi mengikuti zaman. Jika pada masa lalu intervensi dilakukan secara terselubung melalui operasi intelijen, maka dalam konteks kekinian, pendekatan itu kian terbuka dan militeristik. Konflik terbaru antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran pada 2026 menjadi contoh paling mutakhir.
Operasi militer besar-besaran yang dilancarkan sejak akhir Februari 2026 tidak hanya menargetkan fasilitas militer dan nuklir, tetapi juga menyasar pusat kekuasaan politik Iran, bahkan menewaskan pemimpin tertingginya . Lebih jauh lagi, pernyataan terbuka dari Presiden Donald Trump yang mendorong rakyat Iran untuk mengambil alih pemerintahan mereka mengindikasikan bahwa tujuan operasi ini tidak sekadar keamanan, tetapi juga perubahan rezim .
Di titik inilah, pertanyaan mendasar menjadi tak terelakkan: apakah yang sedang dipertahankan benar-benar demokrasi, atau justru kepentingan yang dibungkus dalam bahasa demokrasi? Apakah intervensi tersebut lahir dari idealisme, atau dari kalkulasi kekuasaan global yang dingin dan pragmatis?
Demokrasi Hanya Alat Geopolitik AS?
Pertanyaan tentang apakah “demokrasi” benar-benar menjadi prinsip utama dalam kebijakan luar negeri Amerika Serikat, atau sekadar alat geopolitik, pada akhirnya tidak bisa dijawab hanya dengan melihat retorika, melainkan harus dibedah melalui rekam jejak historisnya. Di atas kertas, Amerika selalu menempatkan demokrasi sebagai nilai universal yang harus diperjuangkan. Namun dalam praktiknya, terdapat jurang yang lebar antara apa yang diucapkan dan apa yang dilakukan.
Sejarah Perang Dingin memberikan gambaran yang cukup terang. Berbagai studi menunjukkan bahwa antara tahun 1947 hingga 1989, Amerika Serikat terlibat dalam sedikitnya 72 upaya perubahan rezim di berbagai negara, dan 64 di antaranya dilakukan melalui operasi rahasia. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan pola kebijakan yang sistematis.
Jika demokrasi benar-benar dijadikan prinsip utama, maka intervensi semacam ini seharusnya diarahkan untuk menjatuhkan rezim otoriter dan menggantinya dengan pemerintahan yang lebih representatif. Namun yang terjadi justru sering kali sebaliknya: pemerintahan yang dipilih secara sah oleh rakyat justru menjadi target.
Kasus Iran pada 1953 menjadi ilustrasi paling gamblang. Perdana Menteri Mohammad Mossadegh adalah pemimpin yang lahir dari proses demokratis dan memiliki legitimasi kuat di dalam negeri. Kebijakan utamanya, yakni nasionalisasi industri minyak, merupakan langkah politik yang mencerminkan kedaulatan ekonomi negaranya.
Namun kebijakan ini justru dipandang sebagai ancaman oleh kepentingan Barat. Melalui operasi rahasia yang dikenal sebagai Operation Ajax, yang dijalankan oleh Central Intelligence Agency bersama MI6, pemerintahan Mossadegh digulingkan. Fakta bahwa operasi ini kemudian diakui sendiri oleh CIA sebagai bagian dari kebijakan resmi luar negeri Amerika menunjukkan bahwa intervensi tersebut bukanlah penyimpangan, melainkan bagian dari strategi.
Motif di balik peristiwa ini memperjelas arah kebijakan tersebut. Nasionalisasi minyak Iran bukan hanya soal ekonomi domestik, tetapi juga menyentuh kepentingan perusahaan dan negara-negara Barat yang selama ini menguasai sektor tersebut. Dengan kata lain, yang dipertaruhkan bukan demokrasi, melainkan kontrol atas sumber daya strategis. Dalam konteks ini, demokrasi kehilangan posisinya sebagai prinsip, dan berubah menjadi variabel yang bisa dinegosiasikan atau bahkan disingkirkan ketika bertabrakan dengan kepentingan energi dan pasar global.
Pola yang sama berulang di berbagai belahan dunia. Pemerintahan yang berupaya mengubah struktur ekonomi agar lebih mandiri atau mengurangi dominasi asing sering kali berhadapan dengan tekanan eksternal. Ketika hasil dari proses demokrasi menghasilkan kebijakan yang tidak sejalan dengan kepentingan geopolitik Amerika, maka demokrasi itu sendiri justru diperlakukan sebagai ancaman. Sebaliknya, ketika suatu rezim bahkan yang otoriter mampu menjamin stabilitas dan akses terhadap kepentingan ekonomi, maka dukungan tetap mengalir. Di sinilah terlihat adanya standar ganda yang sulit disangkal.
Dari sini, menjadi jelas bahwa demokrasi dalam praktik kebijakan luar negeri Amerika Serikat tidak selalu berdiri sebagai nilai yang konsisten dan universal. Ia lebih sering berfungsi sebagai instrumen selektif didukung ketika menguntungkan, tetapi diabaikan atau bahkan dihancurkan ketika bertentangan dengan kepentingan strategis. Retorika tentang kebebasan dan hak asasi manusia tetap dipertahankan sebagai legitimasi moral, tetapi realitas di lapangan menunjukkan adanya kalkulasi kekuasaan yang jauh lebih pragmatis.
Dengan demikian, pertanyaan awal menemukan jawabannya bukan dalam pernyataan resmi, melainkan dalam jejak sejarah: demokrasi, alih-alih menjadi prinsip yang tak tergoyahkan, kerap diposisikan sebagai alat yang fleksibel digunakan, ditunda, atau ditinggalkan sesuai dengan arah kepentingan geopolitik Amerika Serikat.
Yang Kaya SDA Jadi Target
Jika ditelusuri lebih dalam, pertanyaan mengapa negara-negara yang kaya sumber daya alam justru paling sering menjadi target intervensi dan penggulingan tidak dapat dijawab secara sederhana sebagai kebetulan sejarah. Ia justru memperlihatkan pola yang konsisten dan berulang, yang mengarah pada satu kesimpulan: bahwa intervensi politik dan militer sering kali memiliki korelasi kuat dengan kepentingan ekonomi strategis, terutama terkait minyak, mineral, dan aset vital lainnya.
Sejak pertengahan abad ke-20, dunia memasuki fase di mana sumber daya alam khususnya energi menjadi penentu utama kekuatan global. Minyak tidak lagi sekadar komoditas ekonomi, melainkan menjadi instrumen kekuasaan. Negara yang menguasai sumber energi memiliki pengaruh terhadap stabilitas ekonomi dunia, kekuatan militer, hingga arah politik internasional. Dalam konteks inilah, negara-negara yang memiliki cadangan sumber daya besar secara otomatis masuk dalam radar kepentingan global, terutama bagi kekuatan besar seperti Amerika Serikat.
Kasus Iran menjadi salah satu contoh paling jelas. Sejak ditemukannya minyak dalam jumlah besar, wilayah ini berubah dari sekadar negara berkembang menjadi arena perebutan pengaruh global. Ketika pemerintah Iran di bawah Mohammad Mossadegh berusaha menasionalisasi industri minyak, langkah tersebut tidak hanya dipandang sebagai kebijakan ekonomi domestik, tetapi sebagai ancaman terhadap kepentingan Barat yang selama ini menguasai sektor energi tersebut. Intervensi yang kemudian terjadi tidak bisa dilepaskan dari fakta bahwa minyak Iran merupakan aset strategis dunia . Dengan kata lain, yang dipertaruhkan bukan sekadar arah politik Iran, tetapi kontrol atas sumber energi global.
Pola serupa terlihat di Amerika Latin. Di Guatemala, kebijakan reformasi agraria yang dilakukan pemerintah Jacobo Árbenz dinilai mengancam kepentingan korporasi besar Amerika, yakni United Fruit Company. Intervensi yang berujung pada penggulingan kekuasaan tidak bisa dilepaskan dari kepentingan ekonomi tersebut . Di Venezuela, intervensi terbaru pada 2026 juga menunjukkan keterkaitan yang sama. Di balik narasi penegakan hukum atau stabilitas politik, terdapat kepentingan yang sangat jelas terhadap minyak, bahkan diakui melalui kesepakatan ekonomi yang menyertainya .
Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa intervensi tidak berdiri sendiri sebagai tindakan politik, melainkan merupakan bagian dari mekanisme yang lebih besar dalam sistem kapitalisme global. Dalam sistem ini, negara dan korporasi tidak berjalan terpisah, melainkan saling terkait dalam menjaga akses terhadap sumber daya strategis. Ketika suatu negara mencoba mengambil alih kendali atas sumber daya tersebut melalui nasionalisasi atau kebijakan ekonomi independen, maka ia tidak hanya menantang perusahaan tertentu, tetapi juga menantang struktur kekuasaan global yang menopangnya.
Di titik inilah intervensi baik melalui operasi rahasia, tekanan ekonomi, maupun aksi militer menjadi alat untuk mengembalikan keseimbangan sesuai kepentingan tersebut. Negara yang berusaha keluar dari orbit dominasi ekonomi global sering kali dihadapkan pada destabilisasi internal, perubahan rezim, atau bahkan konflik terbuka. Sebaliknya, negara yang bersedia membuka akses terhadap sumber dayanya cenderung mendapatkan dukungan, terlepas dari apakah sistem politiknya benar-benar demokratis atau tidak.
Dengan demikian, keterkaitan antara sumber daya alam dan intervensi bukanlah asumsi, melainkan pola yang dapat dilacak secara historis. Iran dengan minyaknya, Kongo dengan mineralnya, Chile dengan tembaganya, hingga Venezuela dengan cadangan minyak terbesar di dunia semuanya menunjukkan benang merah yang sama: sumber daya strategis menarik perhatian kekuatan global, dan sering kali menjadi alasan tersembunyi di balik intervensi politik.
Pada akhirnya, hal ini membawa kita pada pertanyaan yang lebih mendasar dan tidak nyaman: apakah yang sebenarnya dijaga dalam setiap intervensi tersebut adalah demokrasi, atau justru akses terhadap sumber daya? Ketika fakta menunjukkan bahwa intervensi kerap terjadi justru ketika negara berusaha mengontrol kekayaannya sendiri, maka sulit untuk menghindari kesimpulan bahwa yang dipertahankan bukan semata nilai-nilai demokrasi, melainkan kepentingan ekonomi yang lebih besar dan lebih menentukan
Agenda “Regime Change” di Iran
Serangan militer terbuka yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel pada Februari 2026 tidak bisa dilepaskan dari kontinuitas sejarah tersebut. Jika pada masa lalu pendekatan yang digunakan lebih bersifat terselubung melalui operasi rahasia, propaganda, dan dukungan terhadap kelompok oposisi maka yang terjadi hari ini menunjukkan evolusi metode: intervensi yang semakin terang-terangan dan militeristik. Target serangan yang tidak hanya menyasar fasilitas militer, tetapi juga pusat kekuasaan politik, memperlihatkan bahwa tujuan operasi tidak semata-mata bersifat defensif.
Pernyataan para pejabat Amerika Serikat sendiri mencerminkan ambiguitas yang menarik untuk dicermati. Di satu sisi, operasi tersebut dibingkai sebagai langkah untuk menjaga stabilitas kawasan dan mencegah ancaman keamanan, khususnya terkait program nuklir Iran. Namun di sisi lain, muncul pernyataan-pernyataan yang secara implisit bahkan terkadang eksplisit mendorong perubahan politik di dalam negeri Iran. Seruan agar rakyat Iran “mengambil alih masa depan mereka” atau narasi tentang perlunya “Iran yang berbeda” menunjukkan bahwa isu keamanan kerap berkelindan dengan agenda politik yang lebih dalam.
Di sinilah kemiripan pola mulai terlihat. Jika pada 1953 perubahan rezim dilakukan melalui kudeta yang dirancang secara diam-diam, maka pada 2026 arah yang dituju tampak serupa, tetapi dengan instrumen yang berbeda. Ini bukan lagi sekadar operasi intelijen, melainkan kombinasi tekanan militer, ekonomi, dan politik yang dilakukan secara terbuka di hadapan dunia. Perbedaannya bukan pada tujuan, melainkan pada cara.
Perubahan metode ini juga mencerminkan perubahan lanskap global. Di era Perang Dingin, operasi rahasia menjadi pilihan utama untuk menghindari konfrontasi langsung antar kekuatan besar. Namun dalam dunia yang lebih multipolar dan terbuka saat ini, penggunaan kekuatan militer secara langsung tampaknya menjadi pilihan yang lebih dapat diterima setidaknya bagi aktor yang memiliki superioritas kekuatan. Dalam konteks ini, konflik 2026 bisa dibaca sebagai bentuk “modernisasi” dari pola lama: dari kudeta tersembunyi menuju intervensi terbuka.
Namun, pertanyaan mendasar tetap sama seperti puluhan tahun lalu: apakah ini benar-benar perang untuk keamanan, atau bagian dari proyek yang lebih besar untuk mengatur ulang kekuasaan di suatu negara? Ketika sebuah negara secara konsisten menjadi target tekanan selama beberapa dekade, dan setiap eskalasi selalu diiringi dengan wacana perubahan rezim, maka sulit untuk melihatnya semata sebagai respons terhadap ancaman jangka pendek.
Dengan demikian, konflik terbaru ini lebih tepat dipahami bukan sebagai anomali, melainkan sebagai kelanjutan dari pola historis yang telah berlangsung lama. Ia adalah bab baru dari cerita lama cerita tentang bagaimana kekuatan global merespons negara yang tidak sejalan dengan kepentingannya. Bedanya, jika dahulu skenario itu dimainkan di balik layar, kini panggungnya terbuka, dan dunia menjadi penonton yang menyaksikan secara langsung.
Saat ini dunia sedang menyaksikan keserahakan Amerika Serikat bersama Israel yang secara brutal menyerang Iran tanpa alasan yang bisa dibenarkan hukum Internasional. Kita melihat Lembaga dunia seperti PBB tidak berdaya menyaksikan hukum Internasional di obok obok. Negara negara yang mengaku mengaku merdeka juga tidak berdaya melihat sikap Amerika dan Israel. Tercatat hanya tiga negara yang berani mengutuk perbuatan biadab Amerika dan Israel yaitu : China. Rusia dan Somalia. Negara negara lainnya diam seribu bahasa termasuk Indonesia.
Terbukti sekarang betapa takutnya Presiden Prabowo kepada Trump, sehingga harus ikut dalam perjanjian Board of Peace (BoP). Sementara hari ini 7 warga Indonesia diculik Israel yang sebagai sesama anggota BoP, namun Israel tak peduli dan tetap menahan warga Indonesia yang menjalankan misi kemanusiaan itu. Amerika sebagai pendiri BoP juga tidak bersuara agar Israel melepaskan warga Indonesia itu. Jadi saatnyalah Presiden Prabowo keluar dari BoP dan tidak perlu takut kepada AS dan Israel, yang saat ini sudah menjadi negara macan ompong.




Komentar