Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos Jerat Hukum
Pakar Telematika Roy Suryo (kanan) bersama Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi (kiri) memperlihatkan salinan foto copy ijazah presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dilegalisir ketika mendaftar sebagai capres pada Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/10/2025). Menurut Roy Suryo terdapat beberapa kejanggalan pada salinan ijazah tersebut. Robinsar Nainggolan
law-justice.co - Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal menilai bahwa perasaan Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi yang merasa direndahkan serendah-rendahnya dan dihina sehina-hinanya dalam kasus isu ijazah palsu akan sulit dibuktikan di pengadilan.
Artinya menurut dia, RRT alias Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma berpeluang besar lolos dari jeratan hukum."Apalagi postingan ijazah Jokowi awalnya disebar secara luas oleh Dian Sandi Utama, kadernya PSI," karena Erizal dalam keterangannya, dikutip Sabtu 7 Maret 2026.Kalaupun anggapan RRT salah, artinya, ijazah Jokowi benar-benar asli, lalu salah RRT di mana secara pidana? "Apalagi RRT berdalih berdasarkan penelitiannya, yang memang cukup beralasan," kata Erizal.Misalnya, lanjut Erizal, Jokowi pernah mengatakan IPK-nya di bawah dua, tak jelas Kasmudjo dosen pembimbing skripsi dan akademik, dan lain-lain. "Artinya, semuanya faktual berawal dari Jokowi sendiri," kata Erizal.
Share:
Tags:




Komentar